• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
samsat tuban tugu jatim

Spanduk informasi libur nasional pada 22-23 Januari 2023 di layanan Samsat Tuban dan akan buka kembali pada Selasa (24/1/2023). Foto: Rochim/Tugu Jatim

Layanan Samsat Tuban Libur pada Senin 23 Januari 2023

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kantor bersama Samsat akan tutup pada Senin (23/1/2023) pekan depan. Hal tersebut sehubungan dengan hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (PANRB).

Pemberitahuan tersebut disampaikan lewat sebuah spanduk yang ditempel di depan pintu gerbang kantor Samsat Tuban. Spanduk itu berisi bahwa pelayanan samsat induk maupun layanan unggul dilburkan pada 22-23 Januari 2023. Sedangkan pada Selasa (24/1/2023), dibuka kembali pelayanannya.

You might also like

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

20/07/2026 2:30 PM
Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

18/07/2026 4:04 PM

“Senin (23/1/2023) depan kita libur nasional bertepatan dengan tahun baru, Imlek,” ujar Kanit Regident Satlantas Polres Tuban, Iptu Diah Ayu, pada Jumat (20/1/2023).

Kendati libur nasional, masyarakat tidak perlu khawatir karena selama libur, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat dilakukan di e-channel Samsat Jatim, seperti ATM, teller, Payment Point Online Banking (PPOB), mobile banking, dan internet banking.

Pajak kendaraan yang jatuh tempo pada hari libur itu tidak akan dikenai denda apabila dibayarkan pada hari berikutnya. “Kalau dari sisi perpajakan, dari kami apabila jatuh tempo di hari libur, pada saat pembayaran di hari kerja berikutnya sanksi akan otomatis terhapus ya,” jelasnya.

Tags: Kabupaten Tubanlayanan samsat tubansamsat tuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

TNI AD

Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Berikut Kronologi Kejadian dan Korban Tewas

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 8:55 PM
0

MADIUN, Tugujatim.id – Gudang Amunisi II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meledak pada...

CR-V.

5 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang, Sopir Honda CR-V Hantam Truk Parkir Diduga Microsleep

by Dwi Linda
16/07/2026 3:17 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan truk terjadi di jalan Tol Pandaan-Malang KM 71/B, tepat di wilayah...

Next Post
Liburan akhir pekan.

5 Tips Nikmati Liburan Akhir Pekan agar Terasa Lebih Lama, Nomor Dua Paling Ampuh

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID