• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
samsat tuban tugu jatim

Spanduk informasi libur nasional pada 22-23 Januari 2023 di layanan Samsat Tuban dan akan buka kembali pada Selasa (24/1/2023). Foto: Rochim/Tugu Jatim

Layanan Samsat Tuban Libur pada Senin 23 Januari 2023

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kantor bersama Samsat akan tutup pada Senin (23/1/2023) pekan depan. Hal tersebut sehubungan dengan hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (PANRB).

Pemberitahuan tersebut disampaikan lewat sebuah spanduk yang ditempel di depan pintu gerbang kantor Samsat Tuban. Spanduk itu berisi bahwa pelayanan samsat induk maupun layanan unggul dilburkan pada 22-23 Januari 2023. Sedangkan pada Selasa (24/1/2023), dibuka kembali pelayanannya.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

“Senin (23/1/2023) depan kita libur nasional bertepatan dengan tahun baru, Imlek,” ujar Kanit Regident Satlantas Polres Tuban, Iptu Diah Ayu, pada Jumat (20/1/2023).

Kendati libur nasional, masyarakat tidak perlu khawatir karena selama libur, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat dilakukan di e-channel Samsat Jatim, seperti ATM, teller, Payment Point Online Banking (PPOB), mobile banking, dan internet banking.

Pajak kendaraan yang jatuh tempo pada hari libur itu tidak akan dikenai denda apabila dibayarkan pada hari berikutnya. “Kalau dari sisi perpajakan, dari kami apabila jatuh tempo di hari libur, pada saat pembayaran di hari kerja berikutnya sanksi akan otomatis terhapus ya,” jelasnya.

Tags: Kabupaten Tubanlayanan samsat tubansamsat tuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Truk parkir.

Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Lawang Malang, Ini Kronologinya!

by Dwi Linda
31/05/2026 5:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kecelakaan maut melibatkan pemotor vs truk parkir terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,...

Next Post
Liburan akhir pekan.

5 Tips Nikmati Liburan Akhir Pekan agar Terasa Lebih Lama, Nomor Dua Paling Ampuh

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID