MALANG, Tugujatim.id – Unikama melalui Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPkn) menggelar Simposium Nasional bertema “Pergulatan Hukum dan Agama Dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia” pada Selasa (24/01/2023). Prodi PPKn Unikama mengajak masyarakat memberantas korupsi di Auditorium Multikultural.
Kegiatan Prodi PPKn Unikama itu dihadiri mahasiswa serta beberapa tokoh agama yang juga menjadi pemateri kegiatan. Koordinator MPK Unikama Suryantoro MPd menyampaikan, tema ini diangkat melihat peran agama adalah hal yang penting.
Dia melanjutkan, agama mampu menguatkan pemahaman, pengamalan terhadap ajaran agama, serta takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Menurut dia, hal itu akan mencegah seseorang melakukan perbuatan tercela, termasuk korupsi.
“Kata kunci dari tema kali ini adalah ‘Pergulatan’ dari kata ‘Gulat’ di mana yang harus digulat ialah korupsinya. Berdasarkan perspektif hukum, korupsi itu tidak boleh. Untuk perspektif agama, korupsi itu dosa,” jelasnya.
Dia menambahkan, sayang ketika individu bekerja atau belajar di ranah hukum justru melakukan korupsi dan tahu bagaimana lepas dari jeratan hukum. Nah, menurut dia, tidak menutup kemungkinan individu yang belajar agama juga bisa melakukan hal yang sama.
“Ketika tahu hukum, tahu norma agama, sekecil apa pun korupsinya kita harus mengatakan tidak,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Abdul Azis menjelaskan, semuanya berawal dari integritas.
“Integritas itu adalah kesamaan pikiran, pandangan, serta sikap seseorang dengan perbuatan. Godaan dan tantangan juga akan bermacam-macam dalam melawan dan mewujudkan anti-korupsi. Karena itu, jangan sampai kita menjual integritas itu untuk melakukan tindakan korupsi. Katakan tidak pada korupsi dan mari kita bergotong royong untuk mewujudkan mimpi itu,” terangnya.
Dalam kegiatan itu, juga hadir berapa tokoh agama seperti tokoh Islam Nor Salam, tokoh Katolik Engelbertus Kukuh Widijatmoko, tokoh Kristen Pdt David Tobing, serta Ketua GMPK Malang Raya R. Ahmad Muhajir Ansori.
Inti dari simposium nasional ini, agama melarang tindak korupsi. Sebab, korupsi itu dosa sosial di mana tidak hanya kepada Tuhan YME, tapi juga kepada masyarakat.
Untuk mencegah tindakan korupsi sejak dini, khususnya bagi generasi muda ialah melakukan refleksi. Yaitu dengan memperkuat iman, membangun hubungan pribadi dengan Tuhan YME, serta selalu bersyukur. (adv)