PASURUAN, Tugujatim.id – Suki (44), warga Dusun Rembang, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, meninggal dunia setelah ditangkap polisi pada Minggu (22/1/2023) dini hari.
Suki ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Nguling setelah dilaporkan atas dugaan pencurian sepeda motor milik salah satu warga Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Kini, pihak keluarga Suki dipastikan tidak akan melakukan penuntutan. Pihak keluarga menyatakan telah menerima kematian Suki dan membuat surat pernyataan di Polsek Nguling.
Istri Suki, Fatmawati mengaku sudah menyadari bahwa suaminya meninggal akibat sakit jantung yang dideritanya. Bukan karena ada dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat saat penangkapan. “Memahami suami saya, Suki diduga meninggal karena kondisi sakit serangan jantung sesuai pemeriksaan dokter Puskesmas Nguling, ” ujar Fatmawati, di Mapolsek Nguling, pada Minggu (29/1/2022).
Fatmawati juga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Suki. Dia menyatakan sudah menerima dengan ikhlas kepergian suaminya. “Tidak ada paksaan orang lain, memang saya sendiri yang tidak bersedia untuk dilakukan autopsi,” ungkapnya.
Fatmawati memastikan bahwa keluarganya tidak akan melakukan penuntutan, baik kepada kepolisian maupun pihak manapun atas kematian suaminya. “Kalau ada pihak, baik yang mengaku kelaurga atau orang lain yang melakukan penuntutan, saya anggap tidak berlaku atau tidak ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga sempat tidak terima dengan kematian Suki yang dinyatakan meninggal akibat sakit jantung berselang tiga jam setelah ditangkap. Pihak kepolisian sempat dituding melakukan dugaan penganiayaan karena keluarga mengklaim menemukan luka lebam di punggung dan tangan.
Sementara pihak kepolisian menyatakan bahwa penangkapan sudah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.