• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
mojokerto tugu jatim

Rif'an Hanum (paling kiri) mendampingi Sutejo (baju biru) di sidang perdana, pada Kamis (9/2/2022). Foto: dok Rif'an Hanum

Leasing di Mojokerto Mangkir dari Sidang Perdana Kasus Perampasan Motor

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Sutejo melalui kuasa hukumnya, Rif’an Hanum menggugat PT Federal International Finance (FIF) dan PT Dwi Cipta Mulya (DCM) Mojokerto ke Pengadilan Negeri Mojokerto.

Warga Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur, itu menggugat PT FIF dan PT DCM Mojokerto karena motornya dirampas oleh dua debt collector tanpa disertai identitas dan surat keterangan yang jelas, pada Sabtu (7/1/2023) lalu.

You might also like

Mahasiswa Jember.

Ratusan Mahasiswa Jember Gelar Aksi “Indonesia Cemas”, Rapat Paripurna DPRD Ditunda

15/06/2026 5:35 PM
Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

15/06/2026 12:30 PM

Sidang perdana kasus itu digelar pada Kamis (9/2/2023). Namun, dua PT itu mangkir dari sidang perdana. Hal itu membuat Hanum, sapaan akrab Rif’an Hanum kecewa. “Kami terus terang kecewa. Klien kami merasa dirugikan baik materiil maupun non materiil,” ucapnya.

Dia mengatakan bahwa kliennya merasa dirugikan karena pihak PT FIF dan PT DCM Mojokerto selaku tergugat tidak hadir dalam sidang.

Lebih lanjut, Hanum dan kliennya tetap meneruskan upaya hukum tersebut. Ia juga berharap majelis hakim dapat menyidangkan tepat waktu.

“Harusnya PT FIF Mojokerto dan PT DCM Mojokerto hadir hari ini tapi nyatanya mereka mangkir dari sidang PN Mojokerto. PT DCM Mojokerto pada 7 Januari 2023 lalu telah mengambil secara paksa motor dari klien kami. Di sini kita mencari keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan. Kami berharap majelis hakim bisa menyidangkan tepat waktu sesuai dengan dengan hukum acara perdata,” imbuh alumni Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya itu.

Hanum menambahkan, akibat perampasan motor secara sepihak itu, kliennya merugi Rp15 juta sesuai harga motor yang diambil paksa. Selain itu, dia menunggu itikad baik dari tergugat untuk menyelesaikan kasus kliennya.

“Klien kami merugi Rp15 juta sesuai harga motor yang berlaku. Kami juga menunggu itikad dari pihak tergugat,” pungkas pria asal Gedeg, Mojokerto itu.

Tags: leasingleasing di mojokertoMojokerto
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Mahasiswa Jember.

Ratusan Mahasiswa Jember Gelar Aksi “Indonesia Cemas”, Rapat Paripurna DPRD Ditunda

by Dwi Linda
15/06/2026 5:35 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Jember dan Cipayung Plus menggelar aksi...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Tol Jombang-Mojokerto.

Lagi! Tragedi di Tol Jombang-Mojokerto: Satu Orang Tewas usai Honda City Tabrak Truk Gandeng

by Dwi Linda
12/06/2026 9:55 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ruas Tol Jombang-Mojokerto (Tol Jomo) kembali menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang merenggut nyawa. Satu orang dilaporkan...

Mayat bayi.

Geger! Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi Malang

by Dwi Linda
11/06/2026 6:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, geger dengan penemuan mayat bayi perempuan yang ditemukan di...

Next Post
WhatsApp Image 2023 02 10 at 09.22.19

Unitri Malang Kembali Terapkan Perkuliahan Luring

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID