MALANG, Tugujatim.id – Rekan AP, 17, perampok sekaligus pembunuh sadis mantan bosnya, Rudi Jauhari, 48, pengusaha ATK terbesar di Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, yang bernama Robby, 23, ternyata belum masuk dalam proses persidangan. Karena itu, dia belum mendapatkan vonis hukuman, berbeda dengan AP yang sudah divonis hukuman 1 tahun penjara.
“Berkasnya sendiri belum sampai ke pengadilan, otomatis belum sidang,” terang Humas Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Reza Aulia saat dikonfirmasi Kamis (18/03/2021).
Robby sendiri diketahui terseret dalam kasus ini setelah dia ikut serta dalam rencana yang dilakukan AP sebagai orang yang bertugas mematikan sakelar lampu yang ada di luar rumah korban (Rudi,red).
“Kalau memang berdasarkan ceritanya, perannya mematikan lampu saja, lalu ditelepon bilang ‘saya sudah selesai’,” ungkap Reza.
Sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menceritakan kronologi kejadian itu sendiri bermula pada 26 Januari 2021 pukul 02.00 WIB saat tersangka AP dan kawannya Robby, warga Wajak, Kabupaten Malang, menyatroni rumah korban.
“Kronologi kejadian itu sendiri bermula pada 26 Januari 2021 pukul 02.00 WIB, di Toko Rudy Jalan Ahmad Yani, Turen, yang merupakan toko fotokopi dan toko ATK yang cukup besar. Pelaku (AP) ini secara diam-diam masuk ke dalam toko melalui genteng. Sementara pelaku yang satunya (Robby) berperan mematikan sakelar lampu yang ada di luar,” terang Hendri.
Pelaku AP yang juga mantan karyawan korban ini langsung menuju lokasi kasir dan menggasak uang dan meterai yang tersimpan di meja kasir.
“Setelah sampai ke lantai satu, pelaku langsung mengambil uang di bagian kasir sebesar Rp 2,5 juta. Kemudian mengambil meterai senilai Rp 6.000 sebanyak 200 lembar dan meterai Rp 3.000 sebanyak 100 lembar,” ungkapnya.
Meski sudah mendapatkan uang dan meterai, tampaknya AP tidak puas begitu saja. Dia mendatangi kamar korban dan istrinya yang bernama Ida Mulyani, 44, yang sedang tertidur pulas.
“Setelah mengambil uang dan meterai, pelaku yang memegang cutter ini mendatangi kamar korban dan istrinya yang ada di lantai 2. Korban sempat tertangkap oleh pelaku dan disayat-sayat di bagian leher, punggung, dan mukanya. Setelah itu korban sempat melarikan diri dengan melompat dari jendela kamar,” bebernya.
“Pelaku yang panik juga ikut lari naik ke genteng, lalu ke arah belakang rumah-rumah tetangga, kemudian sampai di jalan setapak dan ditunggu temannya tadi,” ujarnya. (rap/ln)