• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi santunan untuk korban meninggal akibat Covid-19. (Foto: Pixabay) khofifah,

Ilustrasi santunan untuk korban meninggal akibat Covid-19. (Foto: Pixabay)

Khofifah Janji Beri Santunan Rp 5 Juta pada Korban Meninggal Akibat Covid-19

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berjanji akan tetap memberikan santunan terhadap korban meninggal akibat Covid-19. Meski tidak sebesar yang dijanjikan Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 15 juta, pihaknya menyatakan akan memberikan santunan dengan nilai Rp 5 juta kepada ahli waris korban.

Hal tersebut disampaikan menanggapi terbitnya Surat Edaran Nomor 50/32/BS.01.02/02/2021 dari Kemensos pada 18 Februari 2021 tempo waktu. Di mana, surat edaran itu berisi mengenai dana santunan Rp 15 juta untuk korban meninggal Covid-19 tidak dialokasikan lagi.

You might also like

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM
Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM

Tatkala dikonfirmasi, hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Dr Alwi M Hum bahwa selama ini ada sekian ahli waris yang merasa kecewa dengan dihapusnya dana santunan dari korban meninggal Covid-19 oleh Kemensos RI. Sehingga, untuk mengatasi hal itu Gubernur Jawa Timur tetap memberi santunan sebesar Rp 5 juta.

“Pemberian ini akan dilakukan secara bertahap, tahap pertama, tahap kedua, tahap ketiga begitu seterusnya. Baik di tahun 2021 kalau belum selesai di tahun 2022,” terang Alwi pada pewarta di Surabaya, Kamis (18/03/2021) siang.

Sampai saat ini, sudah ada sekitar 2.144 keluarga yang mengajukan dana santunan terkait korban meninggal akibat Covid-19 di Jawa Timur. Alwi dan jajaran akan memprioritaskan pengajuan tahap pertama, untuk tahap-tahap setelahnya akan diperhatikan seusai itu.

Dari catatan Pemprov Jatim, ada sekitar 9.000 orang yang meninggal akibat Covid-19. Alwi akan memberikan keutamaan pada 2.144 orang yang masuk dalam tahap pertama, sedangkan sisanya yaitu 7.000 orang akan memasuki tahap-tahap berikutnya.

Pemberian santunan kepada ahli waris atau keluarga korban meninggal karena Covid-19 merupakan bentuk kepedulian Gubernur Jawa Timur pada masyarakatnya.

“Kita laporkan ke beliau (Gubernur Khofifah, red), beliau sangat peduli apalagi ini kan keluarga yang sangat kesusahan, jadi beliau peduli untuk membantu masing-masing Rp 5 juta,” tuturnya.

Sealin itu, tidak tertinggal Alwi juga mengatakan tidak adanya kriteria penerima dana santunan Covid-19. Ia menambahkan untuk dana santunan ini dapat diterima seluruh korban meninggal karena Covid-19 di wilayah Jawa Timur.

“Mau kaya, mau miskin itu tidak jadi ukuran yang penting meninggal akibat Covid-19 dibuktikan dengan keterangan dari Puskesmas, Rumah Sakit atau Dinkes (Dinas Kesehatan, red) setempat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kendati tidak adanya kriteria penerima dana santunan Covid-19, Alwi mengatakan bahwa apabila memang ahli waris telah merasa kaya dan tidak ingin menerima bantuan hal tersebut, tak menjadi masalah. (Rangga Aji/gg)

Tags: covid-19Gubernur JatimGubernur KhofifahjatimKemensosKhofifahKhofifah Indar Parawansa
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

Next Post
AP (kiri) dan rekannya adalah tersangka perampokan dan pembunuhan pengusaha ATK di Kabupaten Malang. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Hanya Terbukti Pasal 365 KUHP, Pembunuh Sadis Pengusaha ATK Turen Divonis 1 Tahun Penjara

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID