MALANG, Tugujatim.id – Forkopimda Kabupaten Malang menggelar silaturahmi dan kirim doa bersama keluarga korban tragedi Kanjuruhan, di Pendopo Panji Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (4/3/2023) siang.
Hadir pada kegiatan ini Bupati Malang, Sanusi; Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi; Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana; jajaran pejabat utama dan kapolsek dari Polres Malang; serta anggota keluarga dari 67 korban tragedi Kanjuruhan yang berasal dari Kabupaten Malang.
Usai melaksanakan doa bersama, keluarga korban tragedi Kanjuruhan menyampaikan aspirasi mereka kepada Forkopimda Kabupaten Malang. Aspirasi yang disampaikan terutama terkait kebutuhan-kebutuhan keluarga usai ditinggalkan para korban.
“154 hari berlalu sejak tragedi, meski masih sedih, saudara-saudara kami sudah tidak banyak meneteskan air mata. Kondisi keluarga korban kini ingin bangkit, bukan fase kesedihan. Menatap masa depan, karena di depan masih panjang,” ucap perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Vincensius Sari.
Dia juga mengatakan bahwa keluarga korban memiliki sebuah paguyuban yang memudahkan koordinasi kegiatan-kegiatan mereka, seperti silaturahmi dan berbagi informasi. Paguyuban ini beranggotakan 61 keluarga korban yang ada di Kabupaten Malang.
Paguyuban tersebut kini tengah menyusun database berisi apa saja yang dibutuhkan oleh keluarga korban.
Menurut Sari, sapaan akrabnya, dari 73 keluarga korban yang ada di Kabupaten Malang, database ini baru mengakomodir 38 keluarga. “Ini dikarenakan keterbatasan geografis yang jauh dan database ini baru beberapa minggu lalu dikerjakan,” jelasnya,
Database tersebut memilah kebutuhan keluarga korban menjadi bidang pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, dan utilitas pemukiman.
Di bidang pendidikan, Sari menyebut ada dua anggota keluarga korban yang masih TK, 10 anak duduk di bangku SD, sembilan anak duduk di bangku SMP, empat anak duduk di bangku SMA, dan tiga orang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Sementara itu, ada satu orang yang mengambil Kejar Paket dan tiga anak yang menempuh pendidikan di pesantren. “Untuk yang di pesantren, mohon dibantu untuk diringankan biayanya atau digratiskan,” harapnya.
Di bidang kesehatan, Sari menyebut ada 34 orang yang masih mengalami trauma. Maka, dia meminta Forkopimda Kabupaten Malang untuk terus melakukan trauma healing kepada mereka. “Ada yang apabila ketemu banyak orang, masih pingsan. Ada yang kalau ketemu orang, masih lari ke kamar untuk nangis. Mohon kami dibantu untuk menanganinya,” ucapnya.
Sementara di bidang sosial ekonomi, Sari mengatakan ada dua orang yang membutuhkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan satu orang yang membutuhkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Lalu, ada 23 orang butuh pekerjaan. Mereka kehilangan pekerjaan karena tragedi Kanjuruhan. Kemudian ada 20 orang yang membutuhkan pelatihan untuk pengembangan usaha dan satu orang membutuhkan kartu prakerja.
Di bidang utilitas pemukiman, ada dua keluarga yang rumahnya membutuhkan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Kemudian tiga unit rumah perlu dibedah agar lebih layak huni dan dua rumah perlu dipasang listrik PLN.
“Apa yang harus kami lakukan untuk membantu keluarga korban, mohon petunjuk dan arahan,” tutup Sari.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sanusi mengatakan bahwa pihaknya akan membantu apa yang bisa dibantu, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terkait kesehatan, dia memastikan pihaknya akan membantu melalui RSUD Kanjuruhan dan puskesmas. “Untuk jaminan kesehatan itu kami cover semua melalui rumah sakit. (Anggarannya) berapapun, tidak terbatas,” kata Sanusi.
Dia juga memastikan akan membantu pendidikan anak-anak korban dan memperbaiki kelayakan rumah mereka.
Namun, dia tak bisa menjamin memberi pekerjaan pada anggota keluarga yang membutuhkan. Ini karena ada aturan di Pemerintah Kabupaten Malang untuk tidak menerima pegawai baru. “Kalau urusan kepegawaian dan tenaga kerja, kami bantu komunikasikan saja,” ujarnya.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa pihaknya akan terus membantu memenuhi kebutuhan keluarga korban. Salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah membantu keluarga korban untuk mendapatkan SIM. Sejauh ini, sudah 75 SIM diterbitkan untuk keluarga korban tragedi Kanjuruhan dan masih akan terus berlanjut.
“Kami memberikan waktu khusus bagi keluarga korban dalam proses pengajuan SIM. Kami dampingi mulai dari proses mengisi formulir. Kami juga memberi kisi-kisi atau pelatihan sebelum menjalani tes teori dan praktik. Tentunya dengan batasan-batasan persyaratan yang sudah ditentukan,” jelas Kholis.
Dia berharap, SIM ini dapat membantu keluarga korban tragedi Kanjuruhan lebih mudah dalam bekerja.