PASURUAN, Tugujatim.id – Trauma masih dirasakan keluarga N (15), korban penganiayaan empat pemuda berkaus “Pasuruan Kutho Begal”, di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Ayah N, Nur Salam mengaku masih khawatir paska insiden penganiayaan yang dialami anaknya. “Sebagai orang tua ya khawatir sekarang kalau dia keluar rumah diawasi. Saya suruh selalu izin bilang mau pergi ke mana,” ucapnya, di rumahnya, pada Sabtu (4/3/2023).
Nur Salam menyatakan akan lebih waspada memantau pergaulan anaknya. Dia meminta anaknya lebih selektif memilih teman. Dia juga membatasi anaknya agar tidak sembarangan bergabung ke dalam grup atau kelompok pertemanan. “Saya suruh berhenti untuk dimasukin grup, maksudnya tanya dulu grup apa, kalau grup sekolah gak apa, kalau nggak jelas ya tidak usah,” ungkapnya.
Selain itu, Nur Salam ingin mendapat jaminan perlindungan dari pihak kepolisian agar insiden itu tak kembali terulang kepada anaknya.
Terkait proses hukum terhadap empat pemuda yang jadi tersangka, dia sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwajib.
“Yang penting anak saya bisa dilindungi dan nggak terulang lagi. Untuk dihukum apa tidaknya ya biar diproses di kepolisian, yang penting adil,” ucapnya.
Sementara kondisi N saat ini sudah berangsur membaik. Menurut Nur Salam, anaknya sudah aktif masuk sekolah sejak Jumat (3/3/2023). “Saya support terus, dia biar terus sekolah, support terus supaya nggak trauma,” pungkasnya.
Sebelumnya, video penganiayaan pemuda berkaus “Pasuruan Kutho Begal” viral di media sosial. Empat pemuda itu menganiaya N pada Kamis (2/3/2023) lalu.
Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan empat pemuda sebagai tersangka, yakni T (20), H (15), D (15), dan A (16). Mereka disangkakan melanggar pasal 80 (2) jo pasal 76 huruf C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan penyelidikan, polisi menyebut motif penganiayaan karena T tersinggung korban tidak aktif dalam grup WhatsApp kelompok dan tak mau ikut kumpul dan nongkrong bersama.








