TUBAN, Tugujatim.id – Biasanya, satu kartu keluarga berisi beberapa Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja. Namun, hal berbeda ditemukan di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Di sana, ada satu kartu keluarga yang berisi 277 NIK dan mempunyai hak pilih di TPS 23 Latsari.
Hal tersebut dibenarkan Komisioner KPU Kabupaten Tuban, M Nurrokhib. “Pada pemilihan (umum) sebelumnya malahan 315 (NIK). Sekarang berkurang menjadi 277 dalam satu kartu keluarga,” paparnya, pada Minggu (12/3/2023).
Menurutnya, data itu bersumber dari Kemendagri dan diserahkan ke KPU RI. Kemudian diturunkan masing-masing ke kabupaten. Setelah itu, dilakukan proses pemetaan dengan asas satu kartu keluarga harus satu TPS.
“Muncullah data pemilih sebanyak 966.531 orang, lalu dipetakan menjadi 3.688 TPS,” jelasnya.
Selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di lapangan, data itu ternyata tidak sesuai fakta. Meski petugas coklit atau pantarlih telah mencari data itu ke beberapa RT berbeda, namun hasilnya tetap nihil. “Faktualnya setelah dicek di lapangan tidak ada,” terangnya.
Pihaknya berencana akan kembali bertemu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban untuk mencari data yang sebenarnya.