• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pasuruan tugu jatim

Husen dan Saiful menjadi tersangka kasus kepemilikan handak bom ikan alias bondet yang meledak di gudang ikan, di Jalan RE Martadinata Gang XX, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Minggu (19/2/2023) lalu. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

2 Korban Ledakan di Gudang Ikan Pasuruan Ditetapkan Jadi Tersangka

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Terjadi ledakan di sebuah gudang ikan di Jalan RE Martadinata Gang XX, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (19/2/2023) lalu.

Ledakan itu membuat dua orang terluka, yakni pemilik gudang, H Husen beserta rekannya, M Saiful. Keduanya sempat menjalani perawatan di rumah sakit Surabaya dan Malang.

You might also like

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

05/06/2026 6:31 PM
Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM

Terbaru, kedua korban ledakan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan bahan peledak oleh Polres Pasuruan Kota. “Dua tersangka kepemilikan bondet (bom ikan) yang sempat meledak di pemukiman warga sudah berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, pada Selasa (14/3/2023).

pasuruan tugu jatim
Husen dan Saiful menjadi tersangka kasus kepemilikan handak bom ikan alias bondet yang meledak di gudang ikan, di Jalan RE Martadinata Gang XX, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Minggu (19/2/2023) lalu. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Husen mengaku membeli bahan-bahan dasar untuk dijadikan peledak bom ikan dari toko online. Menurutnya, bahan dasar bom ikannya berasal dari bahan-bahan bangunan seperti alumunium powder hingga bahan obat gatal bubuk belerang dan sejumlah bahan kimia lain. “Bahan-bahannya itu dijual bebas di online, biasanya pesan diantar kurir. Di toko-toko juga ada,” papar Husen.

Bahan-bahan kimia tersebut diracik oleh Husen secara manual, mulai penumbukan hingga pengemasan. Husen mengaku belajar membuat bondet secara otodidak dari website online. “Belajarnya ya dari online itu saya ngeraciknya jadi peledak,” ungkapnya.

Husen sendiri sudah sekitar 10 tahun menggeluti usaha pembuatan bom ikan. Selama ini, dia mengedarkan bom ikannya ke wilayah sekitar Pasuruan.

Dia juga pernah jadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kepemilikan bahan peledak.

“Sudah lama ngeracik bom ikan dan selalu berhasil terus. Kebetulan kemarin waktu ngeracik teman saya ini numbuknya terlalu kencang kena alumunium jadi meledak,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Husen dan Saiful dijerat pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Heru Cahyo Saputro menyatakan bahwa polisi akan melakukan pengawasan lebih ketat terkait peredaran dan jual beli bahan-bahan kimia yang bisa diracik menjadi bahan peledak, termasuk melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat terkait bahaya dari penggunaan bahan peledak bondet, baik bagi pembuatnya maupun warga di sekitarnya.

“Termasuk meminta warga melaporkan apabila melihat aktivitas pembuatan bom ikan, dengan begitu insiden ledakan seperti ini bisa dicegah,” ucapnya.

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruankorban ledakanledakan di pasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

by Dwi Linda
05/06/2026 6:31 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Next Post
SMPN 18 Surabaya.

SMPN 18 Surabaya Gelar Pameran Bersama, Ada yang Angkat Isu Mental Health

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID