PASURUAN, Tugujatim.id – Terjadi ledakan di sebuah gudang ikan di Jalan RE Martadinata Gang XX, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (19/2/2023) lalu.
Ledakan itu membuat dua orang terluka, yakni pemilik gudang, H Husen beserta rekannya, M Saiful. Keduanya sempat menjalani perawatan di rumah sakit Surabaya dan Malang.
Terbaru, kedua korban ledakan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan bahan peledak oleh Polres Pasuruan Kota. “Dua tersangka kepemilikan bondet (bom ikan) yang sempat meledak di pemukiman warga sudah berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, pada Selasa (14/3/2023).
Husen mengaku membeli bahan-bahan dasar untuk dijadikan peledak bom ikan dari toko online. Menurutnya, bahan dasar bom ikannya berasal dari bahan-bahan bangunan seperti alumunium powder hingga bahan obat gatal bubuk belerang dan sejumlah bahan kimia lain. “Bahan-bahannya itu dijual bebas di online, biasanya pesan diantar kurir. Di toko-toko juga ada,” papar Husen.
Bahan-bahan kimia tersebut diracik oleh Husen secara manual, mulai penumbukan hingga pengemasan. Husen mengaku belajar membuat bondet secara otodidak dari website online. “Belajarnya ya dari online itu saya ngeraciknya jadi peledak,” ungkapnya.
Husen sendiri sudah sekitar 10 tahun menggeluti usaha pembuatan bom ikan. Selama ini, dia mengedarkan bom ikannya ke wilayah sekitar Pasuruan.
Dia juga pernah jadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kepemilikan bahan peledak.
“Sudah lama ngeracik bom ikan dan selalu berhasil terus. Kebetulan kemarin waktu ngeracik teman saya ini numbuknya terlalu kencang kena alumunium jadi meledak,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, Husen dan Saiful dijerat pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Heru Cahyo Saputro menyatakan bahwa polisi akan melakukan pengawasan lebih ketat terkait peredaran dan jual beli bahan-bahan kimia yang bisa diracik menjadi bahan peledak, termasuk melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat terkait bahaya dari penggunaan bahan peledak bondet, baik bagi pembuatnya maupun warga di sekitarnya.
“Termasuk meminta warga melaporkan apabila melihat aktivitas pembuatan bom ikan, dengan begitu insiden ledakan seperti ini bisa dicegah,” ucapnya.