TUBAN, Tugujatim.id – Investigasi terhadap satu kartu keluarga berisi 277 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ditemukan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mulai membuahkan hasil.
Terbaru, sudah diketahui alamat asli dari para pemilik NIK itu. Sebelumnya, alamat mereka hanya tertera RT 0 RW 0 Kelurahan Latsari dan terdaftar menjadi pemilih di TPS 23.
“Kita sudah tahu alamat kartu keluarga sebelumnya dari data pemilih itu,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban, Rohman Ubaid, pada Kamis (16/3/2023).
Disdukcapil Tuban kini tengah menelusuri para pemilik NIK itu ke alamat asli masing-masing. “Setelah ini, operator kita yang ada di desa mendatangi keluarganya,” ujarnya.
Jika didapati para pemilik NIK itu telah meninggal dunia, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan untuk pembuatan akte kematian dengan permohonan pihak keluarga. Tindaklanjutnya, para pemilik NIK itu akan dihapus dari sistem daftar pemilih pemilu 2024.
Kata dia, kasus serupa pernah terjadi sekitar 2014-2017. Di mana warga yang telah meninggal tanpa dilengkapi akte kematian atau warga yang pindah namun tidak jelas alamatnya, menyatu dalam satu kartu keluarga di sistem data pemilih pemilu.
“Pada pemilu 2019 sudah tidak muncul. Namun di pemilu kali ini data itu muncul lagi,” pungkasnya.