• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tragedi kanjuruhan tugu jatim

Keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Regi Setiawan hadir di sidang vonis tiga terdakwa eks anggota Polri di PN Surabaya, pada Kamis (16/3/2023). Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa pada Putusan Hakim

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas untuk dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, yakni Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto. Sedangkan Hasdarmawan dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan. Ketiganya merupakan anggota Polri yang menjadi terdakwa atas tragedi Kanjuruhan.

Sidang vonis itu dilaksakan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, pada Kamis (16/3/2023).

You might also like

Mahasiswa Jember.

Ratusan Mahasiswa Jember Gelar Aksi “Indonesia Cemas”, Rapat Paripurna DPRD Ditunda

15/06/2026 5:35 PM
Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

15/06/2026 12:30 PM

Mendengar putusan tersebut, keluarga korban mengaku kecewa. “Kecewa sekali ya,” ucap Susiani, ibu dari alm Hendra, korban meninggal tragedi Kanjuruhan.

Baginya, hakim telah memberikan keputusan yang tak adil bagi para korban. Seharusnya, hakim memberikan putusan vonis maksimal kepada para terdakwa “Ya nggak adil. Nggak sesuai dengan apa yang diharapkan. Padahal sudah banyak menimbulkan korban meninggal,” ucapnya.

Tanpa banyak komentar, Susiani hanya berekspresi sedu selama jalannya persidangan. Saat sidang berakhir, dia keluar tetap dengan memeluk foto mendiang anaknya.

Penyataan Susiani juga diamini oleh keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang lain, Regi Setiawan. Baginya, hakim memberikan keputusan vonis yang sangat ringan kepada para terdakwa. Mengingat kasus tersebut telah menimbulkan banyak korban jiwa.

“Satu nyawa saja harusnya dihukum berat, apalagi banyak nyawa. Nyawa nggak bisa digantikan oleh apapun,” ucapnya.

Menurut Regi, para terdakwa yang berasal dari anggota polisi sudah seharusnya mengetahui prosedur penggunaan gas air mata yang dinilai menjadi penyebab munculnya korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan.

“Ini lucu aja. Masa yang dilakukan tidak tahu sebab dan akibatnya. Kayak gas air mata yang ditembakkan itu harusnya tahu prosedurnya. Kalau ditembakkan keadaannya bagaimana, di ruangan tertutup atau bagaimana, sedangkan itu banyak orang, harusnya dipertimbangkan lagi,” ucapnya.

Dia masih berharap bahwa hakim dapat bersikap adil kepada para terdakwa atas hilangnya 135 korban meninggal dan ribuan lainnya yang mengalami luka-luka. “Kami keluarga korban berharap hakim memberikan hukuman sesuai dengan apa yang dilakukan, kami semua sudah susah,” pungkasnya.

Sebelumnya, ketiga terdakwa itu dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Maka, sidang vonis kali ini menunjukkan bahwa hakim menganulir tuntutan jaksa.

Tags: berita Surabayaberita Surabaya hari inikorban tragedi kanjuruhanSurabayatragedi kanjuruhan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Mahasiswa Jember.

Ratusan Mahasiswa Jember Gelar Aksi “Indonesia Cemas”, Rapat Paripurna DPRD Ditunda

by Dwi Linda
15/06/2026 5:35 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Jember dan Cipayung Plus menggelar aksi...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Tol Jombang-Mojokerto.

Lagi! Tragedi di Tol Jombang-Mojokerto: Satu Orang Tewas usai Honda City Tabrak Truk Gandeng

by Dwi Linda
12/06/2026 9:55 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ruas Tol Jombang-Mojokerto (Tol Jomo) kembali menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang merenggut nyawa. Satu orang dilaporkan...

Mayat bayi.

Geger! Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi Malang

by Dwi Linda
11/06/2026 6:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, geger dengan penemuan mayat bayi perempuan yang ditemukan di...

Next Post
tuban tugu jatim

Pegang Pagar Besi, Balita di Tuban Tewas Tersetrum

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID