• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sabu oplosan.

Lima warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, saat diminta polisi mempraktikkan cara produksi sabu oplosan. (Foto: dok. Polres Pasuruan)

5 Warga Bangil Pasuruan Produksi Sabu Oplosan, Dicampur Alkohol hingga Bahan Kimia Pelarut Cat

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Lima warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, ditangkap karena diduga menjual dan membuat sabu oplosan. Para pelaku diduga menggandakan sabu dengan cara mengoplosnya menggunakan alkohol dan bahan-bahan kimia lainnya.

Empat dari lima pelaku merupakan warga Kelurahan Kresikan, Kecamatan Bangil. Yaitu, Hamid Al Jufri, 38; Hamid Al Hadad, 32; Saifulloh, 36; dan Masririn, 35. Sementara satu pelaku lain, Mohammad Nafis, 37, merupakan warga Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kelima pelaku pembuat sabu oplosan itu ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan dari dalam sebuah toko di Jalan Merdeka, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Selasa (14/03/2023). Toko tersebut diduga dijadikan tempat para pelaku untuk produksi sabu oplosan.

“Para pelaku mengoplos untuk memperbanyak berat sabu sehingga menggandakan keuntungan,” ujar Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi pada Sabtu (25/03/2023).

Sabu oplosan di Pasuruan.
Barang bukti dua kantong plastik sabu dengan berat total 1,36 gram, sebuah timbangan elektrik, sebuah bong alat isap sabu, serta lima buah HP milik lima warga Bangil penjual sabu oplosan. (Foto: dok. Polres Pasuruan)

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku melipatgandakan sabu dengan campuran cairan alkohol, aseton atau bahan pelarut cat, hingga senyawa Methyl-Sulfonyl Methane (MSM) atau bahan obat suplemen otot dan pereda nyeri sendi.

“Dari satu gram sabu setelah dicampur bahan-bahan lain dan disuling bisa menjadi dua sampai tiga gram,” ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku, mereka baru dua kali mempraktikkan penyulingan untuk menggandakan sabu oplosan tersebut. Dari lima pelaku, tiga orang di antaranya adalah residivis kasus penyalahgunaan narkotika, yakni Hamid Al Jufri, Hamid Al Hadad, dan Masririn. Sementara dua pelaku lain, Mohammad Nafis dan Saifulloh baru kali pertama terjerat kasus narkoba.

“Mereka belajar cara menyuling dan mencampur sabu oplosan dari internet,” ungkapnya.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dua kantong plastik sabu dengan berat total 1,36 gram, sebuah timbangan elektrik, sebuah bong alat isap sabu, serta lima buah HP milik pelaku. Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: Beredar sabu palsu oplosanBerita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKasus oplos sabuOplos sabuPelaku pembuat sabu oplosanPengoplos sabuSabu palsu di PasuruanWarga Bangil Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Penukaran uang.

Layani Penukaran Uang saat Ramadhan 2023, BI Malang dan Perbankan Hadir di 109 Titik Lokasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID