• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Venna Melinda.

Venna Melinda saat sidang pemeriksaan saksi soal dugaan kasus KDRT di PN Kota Kediri, Senin siang (03/04/2023). (Foto: Rino Hayyu Setyo/Tugu Jatim)

Alasan Kesusilaan, Sidang Pemeriksaan Saksi Venna Melinda Berlangsung Tertutup soal Dugaan KDRT

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa artis sekaligus politikus Venna Melinda. Dia pun menjalani sidang pemeriksaan saksi di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Senin siang (03/04/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) pun memberikan keterangan usai sidang yang menimpa Venna Melinda oleh terdakwa Ferry Irawan.

JPU pun mendatangkan dua saksi. Yakni, Venna Melinda selaku saksi pelapor dan adik kandungnya Reza Mahastra. Menurut dia, pemeriksaan saksi Venna Melinda memang berjalan tertutup. JPU menilai bahwa persidangan merupakan kewenangan majelis hakim. Tapi, persidangan tertutup karena alasan kesusilaan.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM
Sidang pemeriksaan saksi Venna Melinda.
Ferry Irawan di PN Kota Kediri, Senin siang (03/04/2023). (Foto: Rino Hayyu Setyo/Tugu Jatim)

“Untuk menjaga kedua orang yang berperkara. Baik saksi maupun terdakwa,” terang JPU Yuni Priyono.

Yuni juga menjelaskan, sidang pemeriksaan saksi tersebut semakin memperkuat berita acara pemeriksaan (BAP) tentang dugaan KDRT di Hotel Grand Surya, Kota Kediri. Selain itu, dari keterangan kedua saksi, JPU mendapatkan gambaran yang menunjukkan pasal yang akan dituntutkan dalam agenda selanjutnya.

“Ada dua saksi, yakni saksi pelapor dan adiknya. Alhamdulillah, sudah memberikan keterangan dengan baik. Dan dari keterangan saksi sesuai berita acara pemeriksaan. Dari keterangan saksi-saksi tadi kami mendapatkan gambaran yang bisa menunjukkan unsur pasal yang kami tetapkan,” terang JPU Yuni Priyono di PN Kota Kediri usai sidang saksi kasus KDRT Venna Melinda.

Baca Juga:

Venna Melinda Terus Zikir di PN Kota Kediri, Lebih Pendiam usai Jadi Korban Dugaan KDRT

Sementara itu, Jefry Simatupang, penasihat hukum Ferry Irawan, menjelaskan bahwa keterangan Reza Mahastra dinilai inkonsisten. Sebab, keterangannya tentang kesaksian terhadap Venna Melinda yang tidak ada perban pada hidungnya. Padahal, sebelumnya memberikan pengakuan bahwa hidungnya telah patah karena luka dari tindakan Ferry Irawan.

“Saksi jelas tidak konsisten. Karena ketika ditanya tentang kondisi Venna Melinda apakah memakai perban di hidung, dia menjawab tidak. Ini jelas bertolak belakang dengan BAP yang menyebut patah tulang pada hidung,” ujarnya.

KDRT Venna Melinda.
Artis Ferry Irawan saat sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan KDRT di PN Kota Kediri, Senin siang (03/04/2023). (Foto: Rino Hayyu Setyo/Tugu Jatim)

Diberitakan sebelumnya, artis sekaligus politikus Venna Melinda jalani sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Senin siang (03/04/2023). Sidang lanjutan ini, Venna Melinda dimintai keterangan sebagai saksi.

Saat menjalani pemeriksaan saksi, majelis hakim PN Kota Kediri menghendaki sidang berjalan tertutup. Sekitar pukul 13.30 WIB, sidang diputuskan terbuka oleh majelis hakim. Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yakni Reza Mahastra, adik kandung Venna Melinda.

Tags: Artis Venna MelindaBerita Kota Kediri hari iniKasus KDRTKasus KDRT Venna MelindaKorban KDRTKota Kediri hari iniPN Kota KediriPolitikus Venna MelindaSidang pemeriksaan saksi Venna MelindaVenna Melinda di PN Kota Kediri
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Pedagang Pasar Turi.

Awas Kena Denda! Berlaku bagi Pedagang Pasar Turi Baru Surabaya yang Tak Buka Stan sampai 31 Mei

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID