• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemdes Pasuruan.

Ilustrasi parcel THR Lebaran. (Foto: Pexels)

Beredar Surat Pemdes Pasuruan Minta THR Parcel Sembako ke Pelaku Usaha, Ini Tanggapan Kades

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Media sosial heboh dengan beredarnya surat dari kepala Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha. Surat Pemdes Pasuruan resmi berkop Pemerintah Desa Martopuro tersebut berisi tentang pengajuan permohonan THR kepada seorang pengusaha yang beralamat di desa setempat.

Surat Pemdes Pasuruan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Martopuro Rianto pada 25 Maret 2023. Dalam surat tersebut dituliskan bahwa Pemerintah Desa Martopuro mengajukan proposal
kepada pelaku usaha agar memberikan THR kepada perangkat desa.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

Selain itu, disebutkan juga bahwa THR yang diminta adalah parcel sembako yang diperuntukkan bagi 17 perangkat desa dan delapan orang OB, penjaga keamanan, dan petugas kebersihan.

THR parcel sembako di Pasuruan.
Surat Pemdes Martopuro, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, soal pengajuan proposal THR kepada pelaku usaha. (Foto: Istimewa)

Kepala Desa Martopuro Rianto membenarkan bahwa surat Pemdes Pasuruan tersebut pernah dikeluarkan oleh pihak pemerintah desa setempat. Rianto menyebut bahwa surat pengajuan proposal tersebut ditujukan kepada seluruh pemilik perusahaan yang berada di wilayahnya.

“Iya memang benar kami mengajukan proposal THR, dan bukan cuma ke satu orang, tapi semuanya,” ujar Rianto saat dikonfirmasi pada Selasa (04/04/2023).

Menurut Rianto, pengajuan surat permohonan proposal tersebut tidak melanggar aturan apa pun. Dengan argumen bahwa pemdes diperbolehkan menerima bantuan dari pihak ketiga sesuai
peraturan daerah (perda).

“Memangnya ada aturan yang melarang? Kalau wilayah desa saya, ya terserah saya,” jawabnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Ridho Nugroho saat dihubungi melalui sambungan telepon belum merespons. Hingga saat ini belum ada tanggapan terkait ada tidaknya aturan larangan pemerintah desa meminta THR kepada pelaku usaha atau pihak ketiga.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKepala Desa MartopuroKepala Desa Martopuro PasuruanPemdes di Pasuruan minta THR parcelSurat pemdes di Pasuruan minta THR parcelTHR parcel sembakoTHR parcel sembako di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
Triple berkah.

Ramadan Triple Berkah Smartfren Layani Mudik Lebaran 2023, Pelanggan Nikmati Jangkauan Lebih Luas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID