MOJOKERTO, Tugujatim.id – Salah satu kewajiban bagi umat Muslim adalah membayar zakat. Beragam zakat dikenal dalam Islam seperti zakat fitrah dan zakat mal. Zakat tersebut harus ditunaikan sebelum bulan Ramadan berakhir.
Pembayaran zakat fitrah juga terjadi di Pondok Pesantren Riyadlul Jannah (Ponpes Rijan) Pacet. Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kegiatan pembayaran zakat berupa beras pada Kamis (6/4/2023) lalu di halaman depan ponpes tersebut dilaksanakan sebelum bulan puasa berakhir dan menjelang para santri libur untuk menyambut Lebaran.
Pelaksanaan pembayaran zakat diikuti oleh seluruh santri Ponpes Rijan Pacet. Pembayaran zakat awalnya dimulai dengan pembelian beras kemasan 3 kilogram.
Setelah dilakukan pembelian, seluruh santri menyerahkan zakatnya kepada panitia zakat fitrah yang telah ditunjuk oleh ponpes.
Kemudian, kegiatan tersebut diakhiri dengan penyaluran zakat fitrah dengan dibagikan kepada pihak-pihak yang berhak menerima zakat fitrah di daerah sekitar Pacet.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Bagian Kesantrian Ponpes Rijan Pacet Mojokerto, Agus Zain Mahfudz turut memberi pesan kepada seluruh santri untuk senantiasa sadar bahwa menunaikan zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam. Bahkan, kewajiban tersebut termasuk dalam rukun Islam.
“Dalam kesempatan yang penuh berkah ini, kami turut berpesan kepada seluruh santri yang hadir bahwa menunaikan zakat fitrah tersebut merupakan perintah agama. Bahkan zakat fitrah juga termasuk dalam rukun Islam,” terang Agus Zain.
Masih dalam kesempatan yang sama, Agus Zain juga mengucapkan syukur dan terima kasih atas kesadaran para santri tentang kewajiban menunaikan zakat fitrah.
Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada seluruh santri untuk tak bersantai-santai meski libur Lebaran akan tiba. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh santri yang sudah menunaikan zakat. Kami juga berpesan mohon tidak bersantai saja di rumah meski liburan Idulfitri akan tiba,” pungkasnya.