SURABAYA, Tugujatim.id – Ribuan mahasiswa universitas se-Surabaya demo sampaikan beberapa tuntutan, termasuk UU Cipta Kerja, di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu siang (12/04/2023). Ribuan mahasiswa yang mengatasnamakan dari aliansi BEM Surabaya itu seperti dari Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Institut Teknologi Sepuluh November, dan beberapa kampus lainnya.
Mahasiswa Surabaya ini mulai bergerak pukul 12.00 WIB. Kemudian mereka mulai memasuki Jalan Indrapura pada pukul 14.00 WIB dan orasi di atas mobil komando.
Isi Tuntutan dari Aliansi BEM Surabaya:
1. Menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang tentang Cipta Kerja.
2. Menuntut untuk segera melakukan pembahasan dan pengesahan terkait RUU Perampasan Aset.
3. Menolak segala bentuk Komersialisasi Pendidikan Berbasis PTN-BH.
4. Menuntut untuk segala universitas di Surabaya segera bentuk satgas kekerasan seksual sesuai dengan Permendikbud No 30 Tahun 2021.
Sebelumnya, pada 30 Desember 2022, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Di beberapa kalangan, UU tersebut hingga kini masih menimbulkan pro-kontra. Karena itu, Aliansi BEM Surabaya menolak atas penetapan tersebut.
“Alih-alih bertindak patuh terhadap putusan tersebut, pemerintah justru menerbitkan Perppu dengan dalih ikhwal kepentingan yang memaksa dengan sederet permasalahan, kami melayangkan beberapa tuntutan tersebut,” kata Ketua Aliansi BEM Surabaya pada Rabu (12/04/2023).