• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pajak kendaraan bermotor tugu jatim

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Foto: dok Humas Pemprov Jatim

Gubernur Jatim Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Selama 120 Hari

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Menyambut Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memberikan pembebasan sanksi administrative Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas PKB progresif, serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya.

Kebijakan tersebut tercantum dalam SK Gubernur Nomo 188/176/KPTS/013/2023. Pemutihan pajak ini berlangsung selama 120 hari dimulai tanggal 14 April hingga 14 Juli 2023.

You might also like

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

“Pemutihan pajak ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam menyambut Hari Lebaran Idulfitri,” kata Khofifah, pada Jumat (14/4/2023).

pajak kendaraan bermotor tugu jatim
Pengumuman pemutihan pajak yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jatim. Foto: Diskominfo Jatim

Pembebasan sanski pajak ini juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat Jatim tentang wajib pajak. Termasuk mendorong balik nama kendaraan supaya ada kesesuaian kepemilikan atau penguasaan kendaraan.

“Pembebasan pajak ini juga sebagai bentuk mewujudkan reformasi birokrasi yang pro rakyat secara berkelanjutan, yakni dengan meringankan masyarakat melalui insentif pajak,” ujarnya.

Melalui program pembebasan pajak ini, Pemprov Jatim memprediksikan insentif yang akan digelontorkan yakni sekitar Rp154 miliar dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp907 miliar.

Dengan adanya pemutihan pajak, Khofifah berharap dapat meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor di Jatim. Mengingat, hasil pendataan dan laporan wajib pajak saat ini terdapat obyek pajak peralihan hak kepemilikan tetapi belum balik nama.

“Semoga melalui kebijakan ini bisa memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat, terutama saat Lebaran kendaraan yang dimiliki sah secara administrasi,” pungkasnya.

Tags: berita jatimberita Jatim hari iniGubernur Jatimjatimpajak kendaraan bermotor
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Next Post
taman bermain di mojokerto tugu jatim

Sudah Setahun, Pengusaha Bangun Taman Bermain di Mojokerto Belum Dibayar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID