SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memberi tiga poin penting kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk larangan selama cuti dan sebelum menjalani cuti bersama libur Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M.
Pertama, selama cuti, seluruh ASN wajib mematuhi SE MenPAN-RB 07/2023 yang telah tertuang pada 14 April 2023 terkait Pedoman Cuti Bersama. Dalam peraturan tersebut, cuti bersama dilaksanakan pada 19-25 April 2023, sehingga pada 26 April seluruh ASN wajib masuk kantor. “Tolong jangan terlambat masuk kantor, kecuali kalau sudah minta izin cuti ke atasan,” kata Khofifah.
Kedua, selama libur cuti tak menutup kemungkinan banyak ASN yang juga melakukan perjalanan mudik Lebaran. Untuk itu, Khofifah menegaskan bahwa ASN dilarang mengoperasikan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi. “ASN dan pejabat dilarang menggunakan fasilitas negara seperti mobil atau lainnya. Kecuali, untuk sejumlah dinas yang masih tugas saat cuti,” ucapnya.
Ketiga, para ASN diharapkan dapat mempeerkenalkan destinasi wisata di Jatim melalui secara langsung (mulut ke mulut) atau dapat mengunggah melalui media sosial, yakni tentang ajakan Ayo Berlibur di Jawa Timur.
Beberapa tempat yang bisa direkomendasikan, yakni beberapa pantai indah seperti di Banyuwangi, Ponorogo, Jember, Lumayang, dan beberapa daerah lainnya. Terutama, beragam pilihan wisata menarik di Malang Raya dan Pantai Utara.
“Mari sosialisasikan wisata-wisata di Jawa Timur, sehingga sektor ekonomi masyarakat tumbuh. Jadikan cuti bersama ini berkah untuk kita semua,” pungkasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Khofifah saat menjelang apel cuti bersama bagi para ASN di halaman kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, pada Senin (17/4/2023) pagi.
Apel jelang cuti bersama itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak; Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono beserta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.