• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Lalu lintas.

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat membacakan jawaban Wali Kota Malang atas Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di ruang paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (19/05/2023).(Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim)

Tanggapi Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Ini Jawaban Wali Kota Malang

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Advertorial, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota Malang tampaknya sangat serius ingin menuntaskan masalah lalu lintas. Hal itu disebabkan karena begitu padatnya kondisi jalanan yang ada di kota Malang beberapa tahun belakangan ini hingga muncul Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Program penuntasan masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Malang sendiri tengah dibahas anggota dewan yang disuarakan melalui beberapa fraksi. Anggota DPRD Kota Malang kini menanti jawaban Wali Kota Malang atas beragam pertanyaan dari beberapa fraksi di DPRD soal ranperda tersebut.

You might also like

Homecare.

Homecare Jember Terintegrasi Telemedicine, 1.200 Nakes Siap Layani Warga 24 Jam

21/07/2026 7:08 PM
Chatour Travel.

Penuh Makna, 45 Jemaah Umroh Pusaka by Chatour Travel dari Lansia hingga Gen Z Saling Bantu dalam Setiap Momen

21/07/2026 6:09 PM

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko yang mewakili Wali Kota Malang usai membacakan jawaban atas Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut mengatakan, seluruh pertanyaan yang dikemukakan setiap fraksi seluruhnya sangat bagus dan akan didetailkan dalam rapat pansus.

“Soal Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada 50 pertanyaan tadi dan semuanya bisa dijelaskan. Namun, saya kira ada hal-hal yang didetailkan nanti. Karena itu diberikan kesempatan memperdalam pertanyaan dengan menggali lebih luas lagi di dalam rapat-rapat pansus,” ungkap Sofyan Edi Jarwoko dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (19/05/2023).

Selain itu, dia juga membahas soal lalu lintas di Kota Malang yang harus segera diperbaiki. Apalagi Kota Malang masuk dalam empat besar kota macet di Indonesia.

“Intinya, ranperda ini untuk mengatasi persoalan terkait lalu lintas yang ada di jalan, termasuk angkutan umum masyarakat. Selain itu, juga masalah kemacetan dan sebagainya. Terpenting karena kota ini sebagian sudah pesat perkembangannya dan harus diikuti dengan sebuah regulasi,” ungkap politikus Golkar ini.

Bung Edi, sapaan akrabnya juga mengatakan, Pemkot Malang dan masyarakat melalui perwakilan anggota dewan memiliki tujuan yang sama. Yaitu mengatasi masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Malang.

Untuk memberikan solusi, DPRD dipercaya untuk membentuk pansus jadi media forum.

“Artinya, saya menangkap ada keinginan yang sama untuk mendengarkan peraturan daerah ini dalam rangka memperbaiki Kota Malang, khususnya soal lalu lintas, perparkiran, dan sebagainya tadi,” ungkapnya.

Dia mengatakan, forum yang dibentuk DPRD akan menjadi forum untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“DPRD akan membentuk pansus. Nah, forum ini akan dipercaya oleh DPRD untuk membahas lebih lanjut. Kami siap jalankan rapat-rapat dengan pansus,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, jawaban Wali Kota Malang masih bersifat normatif. Karena itu, jawaban wali kota akan digodog lebih dalam dengan pansus.

“Kami lihat tadi masih banyak jawaban (wali kota, red) yang normatif. Nanti akan diperdalam oleh pansus. Setelah hanya satu ranperda ini yang sudah bisa kami tentukan melalui pansus yaitu tentang angkutan jalan biar pansus yang lebih memperdalam,” ungkap Made, sapaan akrabnya.

Tags: Berita Kota Malang hari iniDPRD Kota MalangKota Malang hari iniPemkot MalangPersoalan kemacetan di Kota MalangPersoalan lalu lintas Kota Malang macetPersoalan macet di Kota MalangRanperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Homecare.

Homecare Jember Terintegrasi Telemedicine, 1.200 Nakes Siap Layani Warga 24 Jam

by Dwi Linda
21/07/2026 7:08 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Pemerintah Kabupaten Jember akan mengintegrasikan layanan telemedicine dalam program Homecare yang dijadwalkan diluncurkan pada 24 Juli 2026....

Chatour Travel.

Penuh Makna, 45 Jemaah Umroh Pusaka by Chatour Travel dari Lansia hingga Gen Z Saling Bantu dalam Setiap Momen

by Dwi Linda
21/07/2026 6:09 PM
0

MADINAH, Tugujatim.id - Mengawali Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan memenuhi panggilan Allah SWT menjadi momen istimewa bagi 45 jemaah...

Gus Fawait.

Gus Fawait: Anggaran Terbesar Pertanian Jember Capai Rp312 Miliar berkat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

by Dwi Linda
21/07/2026 5:47 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyebut sektor pertanian mendapat perhatian besar dari pemerintah pusat dalam...

Gus Fawait.

Serap Aspirasi Warga Pakusari, Gus Fawait Fokus Air Bersih dan Layanan Homecare

by Dwi Linda
21/07/2026 4:13 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Bupati Jember Muhammad Fawait atau akrab disapa Gus Fawait menyerap aspirasi masyarakat dalam rangkaian program Bunga Desaku...

Next Post
Kampus Merdeka.

Program Kampus Merdeka MSIB 5 Dibuka, Yuk Simak Tips Bikin CV Menarik!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID