• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Lalu lintas.

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat membacakan jawaban Wali Kota Malang atas Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di ruang paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (19/05/2023).(Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim)

Tanggapi Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Ini Jawaban Wali Kota Malang

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Advertorial, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota Malang tampaknya sangat serius ingin menuntaskan masalah lalu lintas. Hal itu disebabkan karena begitu padatnya kondisi jalanan yang ada di kota Malang beberapa tahun belakangan ini hingga muncul Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Program penuntasan masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Malang sendiri tengah dibahas anggota dewan yang disuarakan melalui beberapa fraksi. Anggota DPRD Kota Malang kini menanti jawaban Wali Kota Malang atas beragam pertanyaan dari beberapa fraksi di DPRD soal ranperda tersebut.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko yang mewakili Wali Kota Malang usai membacakan jawaban atas Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut mengatakan, seluruh pertanyaan yang dikemukakan setiap fraksi seluruhnya sangat bagus dan akan didetailkan dalam rapat pansus.

“Soal Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada 50 pertanyaan tadi dan semuanya bisa dijelaskan. Namun, saya kira ada hal-hal yang didetailkan nanti. Karena itu diberikan kesempatan memperdalam pertanyaan dengan menggali lebih luas lagi di dalam rapat-rapat pansus,” ungkap Sofyan Edi Jarwoko dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (19/05/2023).

Selain itu, dia juga membahas soal lalu lintas di Kota Malang yang harus segera diperbaiki. Apalagi Kota Malang masuk dalam empat besar kota macet di Indonesia.

“Intinya, ranperda ini untuk mengatasi persoalan terkait lalu lintas yang ada di jalan, termasuk angkutan umum masyarakat. Selain itu, juga masalah kemacetan dan sebagainya. Terpenting karena kota ini sebagian sudah pesat perkembangannya dan harus diikuti dengan sebuah regulasi,” ungkap politikus Golkar ini.

Bung Edi, sapaan akrabnya juga mengatakan, Pemkot Malang dan masyarakat melalui perwakilan anggota dewan memiliki tujuan yang sama. Yaitu mengatasi masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Malang.

Untuk memberikan solusi, DPRD dipercaya untuk membentuk pansus jadi media forum.

“Artinya, saya menangkap ada keinginan yang sama untuk mendengarkan peraturan daerah ini dalam rangka memperbaiki Kota Malang, khususnya soal lalu lintas, perparkiran, dan sebagainya tadi,” ungkapnya.

Dia mengatakan, forum yang dibentuk DPRD akan menjadi forum untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“DPRD akan membentuk pansus. Nah, forum ini akan dipercaya oleh DPRD untuk membahas lebih lanjut. Kami siap jalankan rapat-rapat dengan pansus,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, jawaban Wali Kota Malang masih bersifat normatif. Karena itu, jawaban wali kota akan digodog lebih dalam dengan pansus.

“Kami lihat tadi masih banyak jawaban (wali kota, red) yang normatif. Nanti akan diperdalam oleh pansus. Setelah hanya satu ranperda ini yang sudah bisa kami tentukan melalui pansus yaitu tentang angkutan jalan biar pansus yang lebih memperdalam,” ungkap Made, sapaan akrabnya.

Tags: Berita Kota Malang hari iniDPRD Kota MalangKota Malang hari iniPemkot MalangPersoalan kemacetan di Kota MalangPersoalan lalu lintas Kota Malang macetPersoalan macet di Kota MalangRanperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

by Dwi Linda
02/06/2026 7:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bereaksi keras terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan...

Pegadaian Surabaya.

Rencanakan Keuangan Keluarga, Pegadaian Surabaya Edukasi 100 Anggota Muslimat NU Tuban lewat Investasi Emas

by Dwi Linda
02/06/2026 3:41 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Komitmen tinggi PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya terus diperkuat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui...

Next Post
Kampus Merdeka.

Program Kampus Merdeka MSIB 5 Dibuka, Yuk Simak Tips Bikin CV Menarik!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID