• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pasuruan tugu jatim

Suasana Kantor Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Camat Wonorejo Pasuruan Belum Terima Surat Penangkapan Kades Karangasem

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kepala Desa (Kades) Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Anton Arif terjerat kasus penipuan bermodus gendam di Kabupaten Tuban. Anton ditangkap Polres Tuban pada Senin (29/5/2023).

Meskipun begitu, pihak Kecamatan Wonorejo belum menerima laporan resmi penangkapan Kades Karangasem tersebut dari pihak berwajib

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

Camat Wonorejo, Didik Suriyanto mengaku telah mendengar kabar terkait penangkapan salah satu kades di wilayahnya. Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu salinan resmi laporan penangkapan Kades Karangasem dari Polres Tuban. “Surat penangkannya belum kami terima dari Polres Tuban,” ujarnya, pada Rabu (31/5/2023).

Dikarenakan belum adanya surat resmi dari kepolisian, pihak Kecamatan Wonorejo belum bisa membuat laporan secara tertulis kepada Pemkab Pasuruan.

Didik menyatakan bahwa dia hanya menyampaikan laporan secara lisan kepada Bupati Pasuruan. “Kalau secara lisan sudah saya sampaikan ke bupati, tapi tertulisnya belum bisa karena belum ada surat dari polisi,” jelasnya.

Sebelumnya, Anton ditangkap Polres Tuban di salah satu masjid di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, pada Senin (29/5/2023) malam.

Anton ditangkap terkait kasus penipuan bermodus gendam. Aksi Anton terungkap berkat rekaman CCTV di salah satu toko skincare di Desa Glodog, Kecamatan Palang, Tuban.

Berdasarkan penyelidikan awal Polres Tuban, Anton diduga sudah melancarkan aksi gendamnya di dua lokasi, yakni Kecamatan Tuban dan Kecamatan Palang, Tuban. Kerugian akibat aksi gendam tersebut ditaksir senilai Rp4,8 juta.

Anton terancam Pasal 378 KUHP terkait Penipuan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari inicamat wonorejoKabupaten Pasuruanwonorejo
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
Jamaah netra asal Magetan.

Kisah Haru Jamaah Netra asal Magetan, Jual Tanah untuk Berangkat Haji

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID