DPRD Kota Malang Bakal Bentuk Pansus, Selesaikan Polemik 3 Pasar dan Pembangunan Exit Tol

Dwi Lindawati

Pemerintahan

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Wanedi saat hadir di rapat paripurna DPRD pada Rabu (31/05/2023). (Foto: Fajrus Sidiq/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id Anggota DPRD Kota Malang menyorot program pembangunan di masa pemerintahan Wali Kota Sutiaji. Mulai dari pembangunan tiga pasar hingga exit tol di Kota Malang.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Wanedi mengatakan, masalah tiga pasar di Kota Malang masih belum sepenuhnya selesai. Yakni, Pasar Besar, Pasar Blimbing, dan Pasar Gadang.

“DPRD Kota Malang berharap banyak agar warisan polemik kepala daerah sebelumnya bisa diselesaikan di masa kepemimpinan beliau (Sutiaji, red). Mulai dari Pasar Gadang, Pasar Besar, dan Pasar Blimbing. Menurut saya, tiga polemik itu krusial belum bisa diselesaikan dengan jelas,” ungkap Wanedi pada Rabu (31/05/2023).

Selain itu, dia mengatakan, soal penanganan banjir, beragam genangan, serta timbulnya kemacetan hingga kini belum terpecahkan sampai mengganggu aktivitas masyarakat.

“Bencana banjir dan genangan belum teratasi. Juga terkait kemacetan yang sampai hari ini krusial yang belum diselesaikan,” katanya.

Wanedi juga mengatakan, proses pembangunan cenderung tidak terintegrasi. Jadi, di masa akhir kepemimpinan Sutiaji muncul masterplan drainase.

“Pembangunan cenderung tidak terintegrasi. Nah, di masa akhir beliau (Sutiaji, red) muncul masterplan drainase. Tapi, kami belum tahu rencana itu apa sudah menjawab semua masalah, terutama banjir dan genangan air?” tanya Wanedi yang juga anggota Fraksi PDIP Kota Malang itu.

Dia mengatakan, kalau belum selesai masalahnya berakibat di kepemimpinan wali kota yang baru akan banyak “PR” terusan yang harus diselesaikan. DPRD Kota Malang pun merasa cukup prihatin. Padahal, menurut dewan, terkait pembangunan di Kota Malang bisa dieksekusi dengan baik sejak awal meski terkendala pandemi Covid.

“Mulai dari tiga pasar, banjir dan genangan, hingga macet jadi PR kepala daerah mendatang. Kami cukup prihatin pembangunan ini awalnya bisa direncanakan dan dieksekusi dengan baik. Kalaupun pada 2020 dan 2021 ada Covid, setidaknya bisa diselesaikan 50 persen,” ungkap Wanedi.

Dia juga menyoroti masalah baru soal pembangunan exit tol Madyopuro.

“Pembangunan exit tol hingga saat ini masih menyisakan masalah. Sebab, masih ada eks cucian mobil yang sampai ini belum dibebaskan,” keluh Wanedi.

Karena itu, DPRD Kota Malang pun bermanuver membentuk tim pansus karena banyak progres pembangunan yang kurang bisa diselesaikan dengan baik.

“Kami DPRD malah sekarang berinisiatif untuk membentuk pansus. Yaitu pansus 3 pasar dan exit tol,” kata Wanedi.

Wanedi menceritakan soal pansus Exit Tol Madyopuro, pihak dewan melalui Komisi C telah mengundang beberapa dinas terkait. Tujuannya untuk membantu menyelesaikan masalah. Nyatanya, hal itu belum juga terselesaikan.

“Fakta-fakta di lapangan, baik formal maupun informal, kami Komisi C pernah mengundang dinas-dinas terkait, biro hukum, PUPR, dan BPN. Bahkan, kami juga pernah dijanjikan 1 April 2023 yakni pada HUT Kota Malang, masalah itu bisa diselesaikan. Kenyataannya belum diselesaikan,” keluh Wanedi.

Dia juga merasa geregetan mengapa masalah tersebut belum juga diselesaikan. Wanedi juga ingin tahu faktor apa saja yang menghambat pemerintah untuk bisa menyelesaikannya.

“Kami benar-benar geregetan, sesuatu yang mudah diselesaikan tapi sulit dijalankan. Ini ada apa, apakah ada faktor kesengajaan atau faktor keengganan. Karena memang ada urusan yang tidak bisa diurai atau bagaimana, ya nanti kami urai,” tambahnya.

Menurut dia, banyak kritikan ini bukan ingin mencari kesalahan siapa pun, tapi lebih karena masalah tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Tujuannya bukan ingin mencari kesalahan siapa pun, apalagi mencari kesalahan dari para pemimpin, tidak sama sekali,” ungkap politikus PDIP Kota Malang ini.

Karena itu, Wanedi dan anggota DPRD Kota Malang lainnya bakal terus mendorong dan memberi nasihat kepada eksekutif untuk bisa menyelesaikannya dengan tuntas. Bagi dia, DPRD Kota Malang tidak punya wewenang mengeksekusi. Sebab, DPRD memiliki fungsi menetapkan anggaran, aturan, dan mengawasi.

“Sesuai kewenangannya, kami selalu mendorong pemkot, setiap hearing selalu beri nasihat. Tapi, eksekutornya kan eksekutif karena kewenangan kami hanya sebatas itu,” ujar Wanedi.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...