TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 277 pemilih “siluman” di TPS 23 Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bakal dihapus dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Divisi Data dan Perencanaan KPU Tuban, Moh Nurrokhib mengatakan bahwa penghapusan ini menyusul dari hasil investigasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban beberapa bulan lalu.
Hasilnya, sebanyak 276 orang sudah diterbitkan akte kematiannya. Sedangkan satu orang nomor KK-nya tidak ditemukan, sehingga tidak bisa diproses.
Dengan demikian, TPS yang sebelumnya menampung 279 pemilih itu akan dihapus. Sementara dua orang lain, yakni pasangan suami istri petugas pantarlih akan dipindahkan ke TPS terdekat.
“Surat sudah diterbitkan dinas terkait. Jadi kita tinggal menghapusnya (TPS 23) saat penetepan DPT,” katanya.
“Secara otomatis, pada saat rekapitulasi DPT, jumlah TPS Tuban berkurang satu menjadi 3.690,” pungkasnya.