MALANG, Tugujatim.id – Sebuah pikap Daihatsu Grandmax nopol N 8315 EJ menabrak tiga sepeda motor di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu (11/6/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.
Akibat peristiwa ini, satu orang mengalami patah tulang kaki dan empat orang tewas, termasuk seorang balita.
Korban meninggal merupakan pengendara dan penumpang motor Honda Revo nopol N 4548 ABY, yaitu seorang pria, seorang perempuan, dan seorang balita. Belum diketahui apakah mereka satu keluarga karena petugas tidak menemukan kartu identitas di barang bawaan korban.
Satu korban tewas lainnya adalah pengemudi Yamaha Fino nopo N 3485 GAA bernama Nia Istiharoh (29), warga Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
“Semua (korban) menggunakan helm. Kemungkinan (tewas akibat) terbentur. Ini masih kami dalami,” ucap Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung, di lokasi kejadian.
Sementara satu korban luka-luka merupakan pengendara Honda Beat nopol N 4240 ST bernama Zidny Nur Diana Islami (25), warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Semua korban merupakan pengendara dan penumpang motor. Sementara pengemudi pikap selamat dan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kata Agnis, kecelakaan bermula saat pikap melaju dengan kecepatan hampir 70 kilometer per jam dari arah barat ke timur.
Saat melintas di lokasi kejadian, as roda pikap patah dan menyebabkan pikap oleng ke arah kanan. Di saat bersamaan, melaju tiga motor tersebut dari arah berlawanan. Karena pengemudi tak dapat mengendalikan kendaraan, pikap menabrak ketiga motor itu.
“Mobil mengarah ke selatan (setelah oleng) dan menabrak kendaraan yang melintas dari arah berlawanan. Posisi (cuaca) sedang hujan deras,” ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pengemudi pikap tidak dalam keadaan mabuk. Akan tetapi, Agnis menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendalaman. “Sampai sekarang tidak ada (dugaan mabuk). Hal-hal lain masih kami dalami,” pungkasnya.