SURABAYA, Tugujatim.id – Bukan lagi hal baru bagaimana tindakan diskriminasi yang diperuntukkan kepada kelompok Penghayat. Dianggap sebagai aliran sesat, tak bertuhan, sudah menjadi bulan-bulanan kelompok mereka. Tak terkecuali para kelompok Penghayat di Surabaya dan sekitarnya.
Saat melakukan perayaan Suro di Pendopo Sukmo Limo Indonesia, penanggung jawab kelompok Buddho Jawi Wisnu, Andy Krino mengatakan bahwa Penghayat seolah-olah penganut animisme maupun dinamisme.
“Orang Jawa (Penghayat) itu selalu mendapatkan hal negatif (stigma) di muka umum. Campaign bahwa kita tuh tidak menyembah Tuhan dan sebagainya. Kepercayaan kami dianggap animisme dan dinamisme, sebenernya kita tidak dalam konteks memperdebatkan itu. Itu soal pandangan setiap orang,” kata Andi, pada Rabu (19/7/2023) malam.
Kata Andy, salah satu bab UUD 1945 menyebutkan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak dari setiap warga negara, sehingga harus bisa saling menghargai satu sama lain. “Tapi sampai sekarang kami masih ada (mendapat diskriminasi) sampai sekarang,” ujarnya.
Dalam pembahasan singkat, baginya konsep tentang kebangsaan dan kenegaraan juga meliputi keberagaman budaya, ras, suku, agama, dan kepercayaan. Pembangunan Indonesia tidak hanya membutuhkan uluran tangan dari satu golongan tertentu saja.
“Orang-orang Penghayat itu juga ikut perjuang dalam mendirikan negara. Apalahi Buddho Jawi Wisnu berdiri tahun 1925 sebelum merdeka. Artinya ketika merdeka berarti semua ikut memerdekakan negara ini, Tanah Air ini milik kita bersama,” imbuhnya.
Dalam pembahasan Negara Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk karena adanya banyak keberagaman yang memperkaya wacana pengetahuan, sehingga setiap orang tanpa memandang agama dan kepercayaan seharusnya dilakukan secara adil serta merata.
“Harus ada kesetaraan yang sama. Antara orang beragama, hak konstitusinya harus ada, peribadatan juga diperbolehkan, kalau ada orang-orang sembayang pakai dupa ya memang medianya seperti itu, punya filosofi sendiri. Harus saling menghargai. Bukan dibilang memanggil setan, itu doa. Mbakar menyan asapnya ke atas itu simbolnya bahwa doa kita menuju ke Tuhan,” semakin memperlengkap dialog singkat ini.
Pria yang menggunakan blankon tersebut berharap agar diskiriminasi terhadap kelompok Penghayat dapat berhenti. Meski baginya pemerintah belum begitu tertarik, tetapi hak konstitusional terpenuhi wajibnya menjadi tanggung jawab negara.
“Penghayat cukup lama tapi pemerintah tidak begitu tertarik atau tidak memperhatikan, kami tidak tahu. Setiap tahun kami merayakan ini tapi tidak pernah dapat fasilitas juga. Kami berharap pemerintah tidak melakukan diskriminasi. Kami Penghayat secara konstitusi memiliki hak yang sama dengan lainnya,” pungkasnya.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti








