• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim) larangan mudik

Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Larangan Mudik 2021, Dishub Bojonegoro Siap Koordinasi dengan Polres Bojonegoro

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah telah resmi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik lebaran pada Idul Fitri tahun 2021 kepada seluruh masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro menyatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terkait strategi penerapan peraturan tersebut, salah satunya dengan Polres Bojonegoro.

Ya, koordinasi tersebut rencananya baru akan digelar Dishub Bojonegoro bersama Polres Bojonegoro pada Selasa, (20/4/2021) besok.

You might also like

Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

05/06/2026 3:16 PM
Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

05/06/2026 2:30 PM

Untuk diketahui, sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan larangan mudik dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 yang berisikan tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan. Selain itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan menerbitkan SE larangan mudik selama 6-17 Mei 2021 yang nantinya akan menjadi petunjuk teknis di lapangan.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Andik Sudjarwo menjelaskan bahwa terkait larangan mudik untuk Kabupaten Bojonegoro masih akan dirapatkan Selasa (20/4/2021) besok. Yakni untuk membahas terkait strategi penanganan hal itu di wilayahnya.

“Besok kami rapatkan bersama Polres Bojonegoro terkait langkah-langkah yang akan dilakukan,” ungkapnya, Senin (19/04/2021).

Sementara salah satu petugas Dishub di Terminal Rejek Wesi Bojonegoro, menjelaskan bahwa belum diketahui lebih pasti untuk langkah yang akan dilakukan terkait larangan mudik, namun hingga saat ini operasi bus antar kota masih berjalan seperti biasa.

“Masih lama dengan tanggal larangan mudik, sehingga langkah-langkah masih dirapatkan dengan pihak terkait,” tutur Abdul Aziz.

Masih dalam penjelasannya, selain penyekatan di perbatasan Bojonegoro, kemungkinan transportasi umum juga akan ditutup pada tanggal larangan mudik. Meskipun begitu, untuk tanggal libur bagi pegawai dipangkas sehingga memungkinkan bagi pegawai untuk tidak melakukan perjalanan mudik.

“Kalau mau mudik sebelum tanggal dilarang tapi itu kan masih jauh dari hari raya Idul fitri, sedangkan pegawai PNS juga di pangkas liburnya hanya 2 hari, jadi kemungkinan pemudik tahun ini sepi,” katanya.

Tags: berita BojonegoroBojonegoroDishub BojonegoroIdul FitriKabupaten Bojonegorolarangan mudikmudikmudik lebaranPolres Bojonegoro
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

by Dwi Linda
05/06/2026 3:16 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Proses seleksi yang panjang akhirnya menentukan tiga kandidat kuat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu. Ketiga calon...

Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:30 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Bau menyengat dari limbah industri tahu, meresahkan warga di sepanjang aliran sungai Kecamatan Jogoroto dan sekitarnya, Kabupaten...

Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:05 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Pihak PT Kereta Api Indonesia melalui Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan catatan atas momen libur panjang...

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Next Post
FP, salah satu perangkat desa di Kota Batu yang ditahan Kejari Kota Batu usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Inspektorat Kota Batu Tingkatkan Pengawasan Dana Desa Pasca-Kasus Korupsi oleh Perangkat Desa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID