• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
dispendik jatim tugu jatim

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, di Surabaya, pada Jumat (21/7/2023). Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim

Dispendik Jatim Tegaskan Sekolah Dilarang Jual Seragam

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Seragam sekolah menjadi persoalan yang kerap mewarnai masa ketika memasuki tahun ajaran baru. Namun sampai saat ini, masih ditemukan beberapa sekolah negeri yang menjual seragam dengan harga fantastis hingga menjadi keluhan wali murid setiap tahun.

Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai menyatakan bahwa pihaknya telah melarang sekolah negeri untuk menjual seragam. “Kita sudah memberikan komitmen tidak boleh ada sekolah yang menjual seragam. Komite dan sekolah tidak boleh menjual seragam,” katanya, pada Jumat (21/7/2023)

You might also like

Sekolah Rakyat di Blitar.

Bangunan Sekolah Rakyat di Blitar Capai 70 Persen, Cari Calon Siswa Sulit Terkendala Izin Orang Tua

13/06/2026 2:25 PM
UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

13/06/2026 7:00 AM

Ia juga mengatakan bahwa arahan tersebut juga diutarakan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. “Ibu Gubernur mengatakan, anak sekolah yang baru masuk ke lingkungan sekolah menengah boleh memakai baju bekas yang tidak mampu,” ucapnya.

Kata dia, siswa atau wali murid yang tidak mampu membeli seragam sekolah dapat memanfaatkan program orangtua asuh. “Nanti kita buat orangtua asuh. Di mana ada anak yang tidak mampu, orangtua asuh itu yang akan membelikan,” ujarnya.

Namun, meski Pemerintah Provinsi Jatim melarang sekolah untuk menjual seragam, hal itu tidak berlaku dalam sistem koperasi. Artinya, pihak koperasi tidak dilarang untuk menjual seragam sekolah namun ia memperingatkan agar tidak mewajibkan membeli. “Kalaupun ada, mungkin itu koperasi yang jual. Sekolah tidak boleh. Koperasi boleh, tapi tidak boleh memaksa. Jadi pilihan,” ujarnya.

Sebelumnya, informasi bergulir dari SMA Negeri 1 Kedungwaru Tulungagung yang mana salah satu wali murid mengeluhkan tingginya harga seragam atau atribut siswa baru di sekolah. Disebutkan bahwa kebutuhan seragam yang harus dibeli dan digunakan oleh siswa baru yakni sebesar Rp2.360.000

“Kalau koperasi kita nggak ikut-ikut. Makanya kalau dia jual mahal kalau dibeli ya tidak masalah jangan dibeli kalau nggak mampu. Kalau sekolah saya tindak,” pungkasnya.

Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita jatimberita Jatim hari iniDispendik Jatimjatimsekolah
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Sekolah Rakyat di Blitar.

Bangunan Sekolah Rakyat di Blitar Capai 70 Persen, Cari Calon Siswa Sulit Terkendala Izin Orang Tua

by Dwi Linda
13/06/2026 2:25 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Pembangunan proyek strategis nasional Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Kauman, Kota Blitar, kini mencapai progres fisik lebih...

UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

by Mochamad Abdurrochim
13/06/2026 7:00 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 9.218 mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) resmi diberangkatkan untuk mengikuti program Universitas Negeri Malang Belajar Bersama...

UNEJ

Mahasiswa UNEJ Sulap Limbah Kulit Kopi Jadi Snack Bar Kaya Antioksidan

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 10:30 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Mahasiswa Program Studi Teknologi Hasil Pangan (THP) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UNEJ berhasil mengembangkan ChocoCara Bar. Chococara...

Siswa di Kota Blitar.

15 Ribu Siswa di Kota Blitar Tak Dapat MBG Imbas Transfer BGN Macet, 8 SPPG Stop Beroperasi

by Dwi Linda
09/06/2026 9:03 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 15.000 hingga 16.000 siswa di Kota Blitar sementara waktu tidak menerima pasokan Program Makan Bergizi Gratis...

Next Post
sistem zonasi tugu jatim

Banyak Keluhan Sistem Zonasi, Dispendik Jatim Minta Masyarakat Terima Hasil PPDB

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID