• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
kejagung tugu jatim

Jokowi berkunjung ke Pasar Rakyat Kota Malang yang digelar oleh Kementerian BUMN, di Lapangan Rampal, Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin, 24 Juli 2023. Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim

Kejagung Periksa Airlangga Hartarto, Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (cruide palm oil/CPO), pada Senin (24/07/2023).

Atas pemanggilan menterinya tersebut, Presiden RI, Joko Widodo hanya menjawab singkat. Sebagai kepala negara, presiden yang akrab disapa Jokowi itu menegaskan bahwa pihaknya bakal menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh menterinya itu.

You might also like

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM
WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

31/05/2026 9:10 AM

“Kita harus menghormati proses hukum di mana pun. Baik di KPK, di kepolisian, di kejaksaan, semua harus menghormati,” kata Jokowi saat kunjungan kerja ke Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (24/7/2023).

Ketua Umum Partai Golkar itu dipanggil Kejagung untuk menjadi saksi kasus korupsi pemberian izin ekspor CPO yang merupakan bahan baku minyak goreng, pada 2021-2022 silam.

Pemanggilan kali ini merupakan kali kedua bagi Airlangga oleh pihak Kejagung. Airlangga sebelumnya pernah mangkir dari pemanggilan pertama Kejagung pada Selasa, 18 Juli 2023.

Pemeriksaan Airlangga kali ini guna melengkapi berkas perkara tiga tersangka korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Berdasarkan putusan pengadilan, negara mengalami kerugian sebesar Rp6,47 triliun. Perkara itu dibebankan kepada tiga korporasi tersebut.

Kejagung telah menyeret lima tersangka ke dalam persidangan. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; mantan anggota tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Lin Chie Wei; General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang; dan Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA.

Mahkamah Agung juga telah menjatuhkan putusan tingkat kasasi yang berkekuatan hukum tetap terhadap mereka. Indrasari dihukum pidana penjara delapan tahun, Master enam tahun penjara, Lin Che Wei tujuh tahun penjara, Pierre enam tahun penjara, dan Stanley lima tahun penjara.

Kasus korupsi ini mencuat ke publik setelah muncul indikasi perubahan kebijakan ekspor minyak sawit mentah yang menyebabkan langkanya minyak goreng di dalam negeri.

Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti

Tags: Airlangga Hartartoberita malangberita Malang hari inikejagungMalang
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

3.600 lulusan SMK

Sebanyak 3.600 Lulusan SMK dan LPK Jawa Timur Bekerja di Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:44 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sebanyak 3.600 lulusan SMK dan lembaga pelatihan kerja (LPK) bekerja di luar negeri. Selain itu Pemerintah Provinsi...

Next Post
jokowi tugu jatim

Jokowi Masih Fokus Pembangunan Tol Untuk Luar Jawa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID