TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut, legislatif menekankan pentingnya pengelolaan sisa anggaran (SILPA) agar lebih produktif serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Persetujuan Raperda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tuban dengan agenda penyampaian kesimpulan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir fraksi-fraksi, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama, Rabu (08/07/2026).
Ketua DPRD Tuban Sugiantoro mengatakan, proses pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD menjalankan fungsi check and balance. Kami terus memberikan catatan agar program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dapat berjalan secara maksimal,” ujar Sugiantoro usai rapat paripurna.
Baca Juga ; DPRD Tuban Soroti Shuttle Wisata, Pedagang dan Tukang Becak Parkiran Kebonsari Tagih Janji Pemkab
DPRD Tuban Minta SILPA Dikelola Lebih Produktif
Salah satu perhatian DPRD Tuban dalam pertanggungjawaban APBD 2025 yakni terkait besarnya SILPA yang mencapai Rp485,69 miliar. Sugiantoro meminta Pemkab Tuban melakukan evaluasi agar sisa anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal pada tahun anggaran berikutnya.

Menurutnya, SILPA perlu menjadi bahan evaluasi dalam menyusun kebijakan pembangunan, termasuk memastikan perencanaan anggaran lebih matang dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar mengoptimalkan SILPA dan terus mencari langkah strategis untuk meningkatkan PAD. Catatan dari fraksi-fraksi DPRD harus menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan tahun berikutnya,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Tuban juga mengapresiasi kinerja Pemkab Tuban yang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun 2025.
Realisasi APBD Tuban 2025 Capai Rp3,29 Triliun
Dalam rapat tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,29 triliun. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,11 triliun.
Dari angka tersebut, APBD Tuban 2025 mengalami surplus sekitar Rp187,9 miliar. Namun, terdapat SILPA sebesar Rp485,69 miliar yang berasal dari sejumlah faktor, termasuk perubahan kebijakan dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
Bupati Tuban menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi besaran SILPA yakni adanya rencana peningkatan penghasilan ASN yang tidak terlaksana serta efisiensi anggaran dari proses lelang kegiatan.
“Masukan dan kritik dari DPRD menjadi bahan evaluasi bagi kami agar perencanaan anggaran ke depan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” kata Bupati yang akrab disapa Mas Lindra itu.
Usai mendapatkan persetujuan bersama DPRD Tuban dan pemerintah daerah, dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Mochamad Abdurrochim







