TUBAN, Tugujatim.id – Tim Seleksi (Timsel) Zona 2 Calon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban secara resmi telah mengumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara. Karena itu, calon Bawaslu Kabupaten Tuban ini berhak masuk 10 besar.
Dari 10 nama itu, ada tiga nama incumbent komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban pada periode sebelumnya dan dua komisioner KPU Kabupaten Tuban.
Tiga nama incumbent yang lolos yakni, Marpuah satu-satunya perempuan yang masuk sepuluh besar. Kemudian M. Arifin dan Sunarso. Sedangkan dua nama dari KPU Tuban yang ikut seleksi ini adalah Kasmuri dan Nur Hakim.
Lima nama calon Bawaslu Kabupaten Tuban lainnya yang juga lolos 10 besar di antaranya Akhmad Arief Wibowo, Mochamad Sudarsono, Sutrisno Puji Utomo. Selanjutnya, Abdul Mundlir dan Nabrisi Rohid.
Nama-nama yang disebut itu selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan yang akan dilakukan oleh Bawaslu. Karena itu, masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon Bawaslu Kabupaten Tuban yang ditujukan kepada ketua Bawaslu Provinsi Jatim. Identitas pelapor akan dirahasiakan.
Pengumuman tersebut dikeluarkan secara resmi tertanggal 31 Juli 2023 dan ditandantangani lima timsel, Miftach Alamudin SAP, Dr M. Abdim Munib SH MH, Eko, Sujarwo SS, Wiwik Afifah SH MH, dan Nur Fakih SHI.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








