• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi senjata api. (Foto: Pixabay)

Ilustrasi senjata api. (Foto: Pixabay)

Densus 88 Amankan Penjual Senjata Api Rakitan di Malang

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Niat usaha yang dilakukan oleh Abu Rizal warga Jalan Sunan Ampel RT.04 RW.02, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang sungguh di luar nalar. Pasalnya, ia nekat menjual senjata api (senpi) ilegal dan harus dicokok oleh tim gabungan Polda Jawa Timur, Polres Malang dan Densus 88 pada Rabu (21/04/2021) pukul 22.30 WIB sampai Kamis (22/04/2021) pukul 02.30 WIB.

Sebelum melaksanakan penggeledahan, tim gabungan sempat mendatangi rumah orang tua Abu Rizal untuk mendampingi selama prosesi.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Selama penggeledahan, tim gabungan tersebut berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Namun, belum diungkapkan apa saja yang menjadi barang bukti tersebut.

Setelah selesai melakukan penggeledahan, Abu Rizal langsung dibawa ke Mapolres Malang dan selanjutnya dibawa ke Mapolda Jatim beserta barang bukti.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, membenarkan kejadian tersebut.

“Yang melakukan giat penangkapan adalah tim gabungan dari Jatanras Polda Jawa Timur dan Polres Malang dibantu Densus 88,” terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (22/04/2021).

Sementara itu, saat ditanya apakah Abu Rizal terkait dengan jaringan terorisme atau tidak, Gatot memastikan jika pelaku hanya pembuat senpi ilegal.

“Bukan terduga teroris, tetapi pelaku pembuatan senjata api ilegal. Saat ini kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Jawa Timur,” pungkasnya singkat.

Tags: berita Malang hari iniDensus 88Kabupaten MalangKriminalMalang
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Pantauan lalu lintas di Jalan Nasional Panglima Besar Jenderal Sudriman, Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim) mudik lebaran 2021

Satgas Covid-19 Perketat Mudik Lebaran 2021, Periode Larangan Diperpanjang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID