• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan Ranperda Parkir Kota Malang. Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim

Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan Ranperda Parkir Kota Malang. Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim

Ranperda Parkir Kota Malang Bakal Dibahas, Denda Berat Untuk Parkir Liar

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Masalah perparkiran di Kota Malang, Jawa Timur, menjadi hal yang akan terus diseriusi oleh Pemkot Malang. Apalagi di Kota Malang banyak bermunculan tempat usaha baru, hal itu memunculkan adanya tempat parkir baru yang bisa menyebabkan permasalahan anyar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, saat ini pihaknya tengah serius menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Parkir. “Ranperda bakal segera kita lempar ke DPRD Kota Malang agar bisa segera dibahas,” kata Widjaja, pada Rabu (2/8/2023).

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

Ranperda ini merupakan penyempurnaan dari Perda No 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Parkir di Kota Malang.

Ranperda tersebut akan mengatur para juru parkir (jukir) yang seringkali meresahkan masyarakat, karena kerap menarik tarif di luar batas yang ditentukan, yaitu Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. “Para jukir ini nanti akan kita tertibkan semisal mereka memungut tarif di luar batas akan kita kenakan tindak pidana ringan (tipiring),” tegasnya.

Selain itu, ranperda tersebut juga berisi tentang denda bagi masyarakat yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan atau parkir liar. Mereka yang melakukan pelanggaran akan dikenakan denda hingga Rp500 ribu sebagai ganti uang gembok atau derek. “Jika terdapat larangan parkir, namun pemilik kendaraan tetap parkir di situ, nanti akan kita kenakan denda (Rp500 ribu),” katanya.

Namun dari semua ketentuan yang ada dalam ranperda itu, menurut Widjaja, hal itu masih berupa konsep dan belum tentu diberlakukan. Ketentuan itu merupakan ide dari pihak Dishub Kota Malang agar masalah parkir bisa ditata dengan baik. “Sementara kita masih edukasi kalau sekarang. Kalau denda (Rp 500 ribu) itu masih konsep,” jelasnya.

Selain berisi tentang hukuman, di dalam ranperda parkir itu juga akan mengatur masalah jukir yang bisa dikerjasamakan oleh pihak ketiga. “Nantinya parkir bisa dengan badan usaha. Bisa mencontoh seperti di daerah lain semisal Solo dan Jakarta. Di sana petugas parkir bisa dilakukan kerja sama,” ucapnya.

Dishub akan mengawal terus ranperda soal parkir ini hingga ke tahap pembahasan dan pengesahan. Kabarnya, ranperda ini akan segera disahkan di 2023 ini. “Mudah-mudahan (ranperda parkir) tahun ini selesai,” tandasnya.

Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita malangberita Malang hari iniMalangranperda parkirranperda parkir kota malang
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
rsud bangil tugu jatim

Manajemen RSUD Bangil Pasuruan Minta Maaf Soal Konser Musik Dekat IGD

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID