• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
kemendikbud tugu jatim

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang berkunjung ke Kampus Ubaya, [ada Rabu (9/8/2023). Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim

Respons Kemendikbud Soal Pembunuhan Mahasiswa Universitas Indonesia

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Meninggalnya salah satu mahasiswa Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan (19) yang diduga dibunuh oleh seniornya sendiri, Altafasalya Ardnika Basya (23), masih hangat diperbincangkan publik.

Baru-baru ini, Rektorat UI memberikan pernyataan resminya. Sekretaris UI, Agustin Kusumawati mengatakan bahwa UI akan memberikan sanksi kepada tersangka Altaf seteleh proses hukum tuntas. Baru setelah itu, UI akan melayangkan sanksi terkait status akademik tersangka.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Kalau nanti sudah ada ketetapan mengenai hukuman atau sanksi yang diterimanya, sanksi administratif berupa status akademik itu akan mengikuti atau menyesuaikan dengan ketetapan yang dijatuhkan kepada tersangka (Altaf) setelah nanti memperoleh ketetapan hukum,” kata Agustin dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Agustin menjelaskan bahwa ketetapan tersebut dikarenakan UI memiliki kode etik sendiri yang mengatur tentang pelanggaran akademik dan non-akademik di lingkungan kampus.

Merespons peristiwa ini, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud), Chatarina Muliana Girsang mengatakan bahwa mahasiswa yang terlibat dengan pelanggaran kode etik seperti pelaku kekerasan seksual hingga pembunuhan agar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda setempat.

“Sebenarnya kita sudah mengingatkan bahwa tidak hanya kasus seperti ini yang terjadi. Ada beberapa mahasiswa yang terlibat dengan kekerasan seksual dan ditetapkan sebagai tersangka di Polda,” katanya.

Lebih lanjut, Chatarina berharap agar setiap kampus di Indonesia memiliki regulasi khusus bila ditemukan kasus demikian, mahasiswa yang menjadi tersangka tersebut agar diberhentikan sementara atau tetap dari status akademiknya sehingga tidak dapat melanjutkan proses pembelajarannya.

“Kita juga meminta ada peraturan tata tertib kampus yang bisa memberhentikan sementara atau tetap dari civitas akademika. Kalau tidak diberhentikan dia tidak akan melaksanakan kewajibannya untuk kuliah sehingga menghalangi pencapaian pembelajarannya,” imbuhnya.

Mantan Staf Ahli Mendikbud ini mengatakan bahwa Altaf sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian menjadi alasan kuat bahwa dia harus diberhentikan dari civitas akademiknya di kampus. “Kalau sudah kuat silahkan diberhentikan, jadi dikembalikan ke kampus karena itu berkaitan dengan hal pembunuhan kewajiban civitas akademika di kampus,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Naufal menggegerkan publik setelah ditemukannya mayat Naufal di indekosnya, di Jalan Plakali Raya, Kukusan, Beji, Depok, pada Jumat (4/8/2023) lalu

Kurang dari 24 jam, polisi menangkap Altaf yang mengaku motif pembunuhan itu terinspirasi dari serial Narcos. Altaf menikam leher dan menusuk dada juniornya karena tengah terlilit pinjol dan masalah keuangan lainnya. Setelah melakukan aksinya, Altaf menggasak MacBook hingga iPhone milik Naufal.

Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Surabayaberita Surabaya hari iniKemendikbudpembunuhan mahasiswa UISurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
ma'ruf amin tugu jatim

Ma'ruf Amin Minta Nahdlatul Ulama Bantu Pemerintah Jaga Kesehatan Masyarakat Lewat Pendidikan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID