TUBAN, Tugujatim.id – Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Pucangan, Kecamatan Palang, siap memenuhi panggilan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Buntut polemik tes perangkat desa, pihaknya berkeyakinan apa yang dilakukan panitia sudah sesuai prosedur (SOP), baik petunjuk teknis (juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (juklak).
“Kami siap, Mas. Kami akan sampaikan sesuai yang ada di lapangan,” ujar Ketua Tim Pengangkatan Perangkat Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Karnadi kepada Tugu Jatim saat ditemui di kantor balai desa setempat, Senin (14/08/2023).
Karnadi menyebutkan, segala prosedur yang berada di juknis telah dipenuhi oleh tim pengangkatan, baik sebelum, selama tes, dan juga pasca tes dengan keluar hasilnya. Para peserta berhak mengajukan keberatan jika memang hasilnya ada permasalahan. Batasannya maksimal 15 menit.
Baca Juga: Polemik Tes Perangkat Desa di Tuban, Panitia Klaim Sudah Sesuai Juknis
“Memang pada saat itu LF, salah satu peserta (peringkat tertinggi kasi pelayanan, red) menyampaikan kepada saya bahwa dua peserta lain HF dan peserta lain ada gelagat seperti mencontek. Saya menjanjikan nanti akan kami proses. Kemudian setelah usai dan muncul hasilnya, Mas Arif Novan (peserta perangkat desa lowongan sekdes yang keberatan dari hasil tes) mengajukan keberatan. Namun sampai masa keberatan selesai, dia tidak bisa menghadirkan saksi sebagai penguat sanggahan,” ucap Karnadi.
Karena dirasa sudah melebihi waktu keberatan dan yang bersangkutan tidak bisa menghadirkan saksi, panitia mengumumkan hasil tes dan dituangkan di berita acara (BA) untuk selanjutnya diusulkan kepala desa ke camat.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Drama China Terbaru Rating Tertinggi 2023, Hidden Love Bikin Gamon Penonton
“Jika memang melebihi hak keberatan atau sanggahan ya monggo kami ikuti. Itu kan hak peserta,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu peserta perangkat Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, keberatan dengan hasil tes yang diduga ada kecurangan. Pihaknya mengadukan surat sanggahan kepada tim pengawas lowongan perangkat Desa Pucangan yang ditembuskan ke ketua DPRD Tuban, Komisi II DPRD Tuban, dan kepala Dinsos P3A, dan PMD setempat.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati