TUBAN, Tugujatim.id – Kesakralan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di rapat paripurna istimewa dalam HUT RI ke-78, dicoreng dengan ketidakhadiran bupati dan wakil bupati yang digelar di gedung DPRD Tuban, Rabu (16/08/2023).
Sejak rapat paripurna yang dibuka dan pimpin Ketua DPRD Tuban HM. Miyadi sampai dengan sambutan Presiden Jokowi hingga ditutup kembali, tidak terlihat Bupati Lindra maupun Wabup H. Riyadi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD HM. Miyadi menyampaikan, proses sudah dilalui, baik udangan sudah diserahkan jauh-jauh hari kepada eksekutif maupun forkopimda. Kegiatan tersebut digelar secara serentak se-Indonesia yang difokuskan di masing-masing kantor DPRD Tuban.
Also Read
“Ya tidak tahu. Apa alasan dari bupati tidak hadir di momentum kenegaraan seperti ini,” ucap Miyadi.
Politikus senior PKB ini menyampaikan, baginya kegiatan kenegaraan mestinya sebuah kewajiban bagi pejabat negara. Jika bupati menafsirkan lain, pihaknya tidak tahu.
Ini merupakan rangkaian dari HUT Republik Indonesia ke-78. Pastinya sebagai pejabat, menghadiri kegiatan resmi ini dan patuh pada undang-undang.
“Kalau bagi kami (DPRD, red) wajib hadir. Dalam rangka mendengarkan pidato presiden. Tapi, sekarang kami belum mendapatkan informasinya,” terangnya.
Alumnus PMII ini melanjutkan, selama dua periode menjabat ketua DPRD Tuban, baru kali ini bupati tidak hadir dalam acara kenegaraan.
“Kalau tahun lalu, beliaunya (Bupati, red) hadir. Tahun ini tidak,” terangnya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati