• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kabupaten Malang.

Poster pembayaran pajak di Kabupaten Malang. (Foto: Bapenda Kabupaten Malang)

Warga Kabupaten Malang, Ayo Bayar Pajak di Bulan Agustus, Bebas Denda!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang getol menangani urusan pajak dengan berbagai program. Salah satunya pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk warga Kabupaten Malang yang membayar pajak di bulan Agustus ini.

Di masa pemutihan yang berlangsung bulan Agustus 2023 ini, wajib pajak hanya perlu membayar pokok PBB tanpa terbebani denda.

You might also like

Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

21/07/2026 10:24 AM
Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Jadi Upaya Penuhi Hak Anak atas Pendidikan Berkualitas

21/07/2026 9:45 AM

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Dr. Made Arya Wedhantara mengajak para wajib pajak untuk memanfaatkan program pemutihan denda pajak bulan Agustus ini. Dia menjelaskan, jumlah tunggakan wajib pajak PBB di Kabupaten Malang, terhitung sejak 2002 hingga tahun 2022, sebesar Rp 82 miliar.

“Harapan kami tunggakan-tunggakan ini bisa terus berkurang secara berkala,” kata Made.

Program pemutihan ini menurutnya, juga sebagai upaya Bapenda Kabupaten Malang melakukan pendataan. Pihaknya bisa memilah antara wajib pajak aktif dan tidak aktif.

Sehingga, wajib pajak yang sudah tidak aktif, dapat dihapus datanya sebagai wajib pajak selanjutnya. Sementara untuk wajib pajak aktif, pihaknya akan membantu melayani pembayaran pajaknya.

“Jadi begitu kami tahu ada wajib pajak yang tidak aktif, ada kemungkinan kami hapus data itu,” tuturnya.

Adapun pembayaran PBB di masa pemutihan bulan Agustus 2023 ini, sama seperti mekanisme biasanya. Wajib pajak bisa membayar melalui Bank Jatim, kantor Pos, mart, dan e-wallet. Kata Made, sistem pembayaran tersebut sudah terkoneksi dengan data Bapenda Kabupaten Malang. Sehingga secara update, jumlah pembayaran yang wajib dibayarkan pokoknya saja, sedangkan denda secara otomatis dihapus.

“Begitu bayar, dendanya otomatis hilang. Jadi, wajib pajak hanya bayar pajak pokok,” pungkasnya.

Program pemutihan atau penghapusan denda PBB adalah kebijakan Bupati Malang yang dilaksanakan Bapenda Kabupaten Malang dalam rangka merayakan HUT RI ke-78, yang berlaku sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023. (ads)

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:24 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperkuat layanan kesehatan dengan menghadirkan program Homecare dan Telemedicine guna memastikan masyarakat...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Jadi Upaya Penuhi Hak Anak atas Pendidikan Berkualitas

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:45 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat dan Renovasi Rumah Orang Tua Dipercepat, Kemensos-PKP Perkuat Sinergi

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:10 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu fokus sinergi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Haul Pangeran Diponegoro.

Haul Pangeran Diponegoro, Wamensos Ajak Generasi Muda Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Dwi Linda
20/07/2026 8:07 PM
0

SLEMAN, Tugujatim.id – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengajak masyarakat Indonesia meneladani semangat juang para pahlawan sebagai bekal...

Next Post
Drakor terbaik Lim Yoon Ah.

6 Rekomendasi Drakor Terbaik Lim Yoon Ah, Genre Romansa hingga Hukum Tuai Pujian

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID