• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
polisi terkait pencium jenazah

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. (Foto: Ulul Azmy)

Pelaku Pencium Jenazah COVID-19 di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
1
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – Pelaku pencium jenazah yang belakangan diketahui positif COVID-19 di Malang, resmi ditetapkan menjadi tersangka. Pria berusia 53 tahun berinisial AS ini resmi diproses pihak berwenang mengingat aksinya menghalang-halangi petugas pemulasaraan jenazah.

Sebelumnya, AS dijemput paksa aparat kepolisian di kediamannya di Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Buring, Kota Malang.

You might also like

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM
Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

05/06/2026 7:21 PM

“Status tersangka sudah ditetapkan. Pelaku hingga saat ini masih berada di Mako Polresta Malang Kota,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, pada Kamis (20/8/2020).

Lanjut Leo, AS, sang pencium jenazah COVID-19 tersebut terancam pasal berlapis yakni pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina. Serta dikenakan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Meski begitu, Leo mengatakan, ancaman hukuman yang diterima AS si pencium jenazah COVID-19 tidak lebih dari 5 tahun. Sehingga tidak akan ada penahanan terhadap AS nantinya.

Selain itu, pihak kepolisian juga lebih mengedepankan pencegahan penularan COVID-19 daripada penindakan hukum. Penegakan hukum dalam hal ini sifatnya Ultimum Remedium. Artinya, penegakan sanksi hukum merupakan jalan terakhir.

“Karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan bukan pasal pengecualian, jadi kami tidak lakukan penahanan. Tapi, berkasnya tetap kami kirim ke Kejaksaan Negeri dan tetap diproses meski tidak ditahan,” ujar mantan Kapolres Batu ini.

”Terpenting dari itu, yang utama bagi saya adalah memberi pencerahan. Memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa hal ini salah. Hal ini melanggar hukum dan kali ini tidak bisa ditolerir. Jangan sampai ada hal serupa terulang kembali,” tegasnya.

Tunggu Hasil Swab

Lebih lanjut, pencium jenazah COVID-19, AS, hingga saat ini masih belum diperbolehkan pulang mengingat hasil swab belum keluar.

”Jika nanti hasilnya positif, akan kami arahkan untuk dibawa ke rumah isolasi di Jalan Kawi. Saat ini masih di kantor, menunggu hasil swab,” katanya.

Seperti diketahui, dalam video viral berdurasi hampir tiga menit yang beredar, menunjukkan seorang pria berpeci putih tengah berusaha merebut jenazah dari tim pemulasaraan COVID-19 di salah satu RS Rujukan di Kota Malang. Bahkan, pria ini juga nekat mencium jenazah tersebut.

Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti

Tags: Berita Viralcorona viruscovid-19Kota MalangMalangvirus corona
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Tuban

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Boom Tuban, Sampah Plastik Masih Mendominasi

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 4:48 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Suasana Pantai Boom Tuban tampak berbeda pada Jumat (05/06/2026). Ratusan prajurit Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 932 Sunan...

Next Post
Google tumbang

Google Tumbang, Beberapa Layanan Sulit Diakses

Comments 1

  1. Pingback: Serunya Lomba Agustusan di Kampoeng Lampion, Malang - Tugujatim.id

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID