MOJOKERTO, Tugujatim.id – Beredar kabar bahwa sedang terjadi kekurangan tenaga penghulu di beberapa wilayah Indonesia. Namun, hal tersebut tidak dialami oleh wilayah Mojokerto Raya.
Tenaga penghulu dianggap jadi salah satu sosok penting yang perlu hadir ketika akan digelar akad nikah. Dengan adanya penghulu, terlebih berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA) dapat memperlancar pernikahan meliputi prosesi akad nikah hingga pencatatan dokumen nikah.
Baca Juga: Kebakaran Bromo Merembet ke Nongkojajar Pasuruan hingga Bukit Jemplang Malang
Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Mojokerto Mukti Ali mengatakan, hingga Senin (11/09/2023) tenaga penghulu di Kabupaten Mojokerto sudah mencukupi. Ali melanjutkan, tenaga penghulu di Kabupaten Mojokerto mengalami penambahan setelah mendapat jatah tenaga lewat formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Untuk tenaga yang dimaksud (penghulu) sudah cukup. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, cukup repot karena tenaga kurang dan kami melayani banyak pasangan yang melangsungkan pernikahan,” kata Mukti, Senin (11/09/2023).
Hal yang sama turut dikonfirmasi oleh Kemenag Kota Mojokerto melalui Kasi Bimas Islam Bisri Mustofa. Bisri menambahkan, tambahan tenaga fungsional penghulu nikah melalui skema PPPK membuat pelayanan nikah KUA di Kota Mojokerto kembali maksimal.
Baca Juga: 5 Pendidikan Karakter Penting untuk Anak, Latih Mandiri dan Jujur sejak Dini
“Alhamdulillah, sudah terpenuhi. Sudah cukup juga untuk memberikan pelayanan nikah bagi warga Kota Mojokerto,” tambah Bisri.
Walau begitu, Bisri mengaku pihaknya masih menunggu turunnya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) meski tambahan tenaga fungsional penghulu nikah sebanyak tiga orang telah dikantongi.
“Memang ketiganya sudah status PPPK, tapi kami juga menunggu keluarnya SPMT,” jelasnya.
Sementara SPMT menjadi ranah kewenangan dari Kanwil Kemenag Jatim. Berbeda dengan Surat Keputusan (SK) PPPK yang berasal dari Kemenpan-RB.
“Itu kewenangan provinsi kalau SPMT. Jadi otomatis kami tinggal menunggu saja,” ujar Bisri.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








