MOJOKERTO, Tugujatim.id – Posko siaga yang disiapkan untuk antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kini ditutup sementara.
Hal tersebut berkaca dari rapat evaluasi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, BPBD Kabupaten Mojokerto, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), serta pihak-pihak terkait.
“Hari ini rapat evaluasinya (15/9/2023). Jadi melihat dari daerah-daerah lain yang juga sudah padam, maka diputuskan untuk menarik petugas yang berada di posko,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim, pada Jumat (15/9/2023).
Karhutla yang terjadi di Gunung Arjuno-Welirang memang dinyatakan padam sejak kemarin (14/9/2023). Petugas yang bersiaga pun menyisakan proses pembasahan pada area yang terdampak. Namun, bukan berarti pengawasan kendur lantaran banyak petugas yang ditarik dari posko siaga.
“Memang tinggal pembasahan saja. Tapi masih beberapa orang berjaga. Seperti petugas dari Tahura Raden Soerjo. Mereka tetap 24 jam bersiaga,” imbuh Khakim.
Terpisah, Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahura Raden Soerjo, Ajat Sudrajat juga memberikan konfirmasi bahwa posko yang saat ini masih bersiaga berada di wilayah Padusan, Pacet, Kabupaten Mojokerto. “Berada di kantor resort 06/07 wilayah Padusan Pacet,” kata Ajat, pada Jumat (15/9/2023).
Sementara Khakim melanjutkan bahwa status tanggap darurat bencana kekeringan dan karhutla masih berlaku hingga 31 Oktober 2023 mendatang. Dengan demikian, pengawasan terhadap potensi terjadinya karhutla masih berlangsung. “Saluran laporan juga kami terima melalui teman-teman yang masih siaga. Jadi bila ada titik api agar cepat diambil tindakan,” lanjutnya.
Maka dari itu, Khakim juga mengimbau agar tidak sembarangan melakukan perburuan hewan liar atau membuat titik api di ruang terbuka. Hal ini demi mengurangi potensi terjadinya karhutla lanjutan. “Semoga bersama-sama bisa saling menjaga,” pungkasnya.
Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti