Update Terbaru, Larangan Perjalanan Mudik di Wilayah Malang Raya

Dwi Lindawati

News

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution usai rakor virtual dengan Menhub RI di Ngalam Command Center Balai Kota Malang, Senin (03/05/2021). (Foto:Azmy/Tugu Jatim)
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution usai rakor virtual dengan Menhub RI di Ngalam Command Center Balai Kota Malang, Senin (03/05/2021). (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Kabar terbaru soal pengetatan perjalanan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, rupanya juga melarang perjalanan mudik di wilayah Malang Raya. Artinya, bagi Anda warga Kota Malang tidak bisa melakukan perjalanan mudik ke Kota Batu maupun Kabupaten Malang.

Larangan dimulai pada 6-17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19. Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution usai rakor virtual bersama Menhub RI di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Senin (03/05/2021).

”Hasilnya, mudik dilarang selama 6-17 Mei. Intinya, tidak ada mudik, baik mudik skala lokal (Jawa Timur), interlokal (antar pulau), maupun antar wilayah rayon (Malang Raya),” tegas pria yang akrab disapa Rama ini saat diwawancara awak media.

Secara teknis pelaksanaannya, Malang Kota hanya akan melakukan penyekatan di 1 titik, yakni di pintu Exit Tol Madyopuro. Selebihnya, penyekatan akan dilakukan dari pemangku wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Karena itu, dalam pengawasan aturan mudik di Kota Malang nanti lebih pada pemantauan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan di dalam kota. Pihaknya bersama awak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan menyiapkan sejumlah pos pengamanan dan pos penyekatan.

“Akan ada 124 personel yang diterjunkan. Titik pasti ada di Alun-Alun Kota Malang, Pasar Besar, simpang tiga Jembatan Soehat, Kacuk, dan pos penyekatan di Tol Madyopuro,” ungkapnya.

Rama menambahkan, warga Kota Malang masih bisa melakukan perjalanan di masa itu, tapi dengan syarat bukan melakukan perjalanan mudik Lebaran.

“Kalau tidak ada kepentingan mendesak seperti kerja atau apa, kami imbau untuk putar balik,” tegasnya.

 

Catatan pemberitaan: Bedasarkan keterangan narasumber, kami tegaskan kembali bahwa yang dilarang oleh kepolisian adalah mudik di wilayah Malang Raya, bukan perjalanan non mudik.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...