Kewajiban Zakat Fitrah dan Berapa yang Harus Dikeluarkan?

Gigih Mazda

NewsTips

Ilustrasi beras dan zakat fitrah yang harus dibayarkan jelang hari Raya Idul Fitri. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Ilustrasi beras dan zakat fitrah yang harus dibayarkan jelang hari Raya Idul Fitri. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Tugujatim.id – Zakat fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan sebelum perayaan Idul Fitri.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Sebagaimana hadist Ibnu Umar Ra,

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Adapaun tujuan dilakukannya zakat fitrah yaitu untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.

Zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Lantas, bagaimana menghitung besaran yang harus dikeluarakan untuk zakat fitrah? Dilansir dari situs resmi Baznas, besaran zakat fitrah yang ditetapkan yakni 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok.

Standar cara menghitung zakat fitrah ini dijelaskan dalam SK Ketua Baznas Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah.

Pihaknya menyontohkan, di Jakarta, dengan standar zakat fitrah uang tunai Rp 40.000 pada tahun 2020 lalu, artinya jika dalam sebuah keluarga terdapat 3 orang, berarti zakat yang dikeluarkan sebesar Rp 120.000. Contoh lainnya, untuk daerah Jawa Barat, besaran uang tunai untuk zakat fitrah yang dibayarkan yakni kisaran Rp 25.000 – 40.000. Lalu Banten Rp 30.000, DIY Rp 30.000.

Begitupun untuk wilayah lainnya, berapa besar zakat fitrah yang harus dibayar yakni mengikuti harga 2,5 kilogram beras atau makanan pokok lain di daerahnya masing-masing Salah satu poin penting adalah ketentuan, zakat fitrah boleh ditunaikan dan disalurkan sejak awal Ramadan tanpa harus menunggu malam Idul Fitri.

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...