MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap akhir berupa pekerjaan finishing. Seiring beroperasinya kembali jembatan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang mengusulkan pembatasan truk tronton atau kendaraan bertonase besar agar usia konstruksi jembatan lebih panjang.
Kepala DPUPR-PKP Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan, pembangunan Jembatan Sonokembang saat ini telah memasuki tahap penyelesaian akhir. Sesuai kontrak, proyek ditargetkan rampung sepenuhnya pada 25 Juli 2026.
“Kalau sesuai kontrak, target selesai pada 25 Juli,” kata Dandung.
Baca Juga: Revitalisasi Tahap Akhir Jembatan Sonokembang Malang Capai 88 Persen, Target Rampung 25 Juli 2026
Menurut dia, pembatasan kendaraan bertonase besar masih akan dibahas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menentukan batas maksimal tonase kendaraan yang diperbolehkan melintasi Jembatan Sonokembang.
“Kami akan segera koordinasi terkait tonase kendaraan yang bisa melintas. Tentu ini untuk menjaga kualitas dan usia dari jembatan ke depannya nanti,” ujarnya.
Siapkan Rambu-Rambu Pembatas Tonase
Dandung menilai kendaraan berat seperti truk tronton maupun truk pengangkut tebu sebaiknya tidak lagi melintasi jembatan tersebut.
“Kayak truk tronton itu enggak boleh lewat situ nanti. Lalu truk tebu yang selama ini banyak lewat situ juga nanti harus kami batasi kalau menurut saya,” tambahnya.
Meski demikian, usulan tersebut masih menunggu hasil koordinasi dan rekomendasi dari instansi terkait sebelum diterapkan secara resmi. Apabila disepakati, Pemerintah Kota Malang akan memasang rambu-rambu yang memuat informasi mengenai batas tonase kendaraan di kawasan Jembatan Sonokembang.
“Kalau disetujui tentu nanti akan ada rambu-rambu informasi soal pembatas tonase,” tandasnya.
Baca Juga: Selama 4 Hari, Jembatan Bailey Sonokembang Malang Tutup Total Pasang Konstruksi Permanen
Sebagai informasi, pembangunan Jembatan Sonokembang menelan anggaran sekitar Rp5,2 miliar. Proyek ini merupakan bagian dari revitalisasi setelah jembatan lama ambrol akibat diterjang derasnya aliran sungai pada Oktober 2025.
Karena proses penganggaran tidak dapat dilakukan pada akhir 2025, akses warga sempat mengandalkan jembatan rakit dari bambu yang dibangun secara swadaya. Selanjutnya, Pemerintah Kota Malang memasang jembatan bailey sebagai akses sementara hingga pembangunan jembatan permanen selesai.
Kini, seiring dibukanya Jembatan Sonokembang yang baru, konstruksi jembatan bailey telah dibongkar dan akses lalu lintas kembali menggunakan jembatan permanen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








