MOJOKERTO, Tugujatim.id – Perwakilan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mendatangi kantor Pemkab Mojokerto, pada Senin (25/9/2023).
Tujuh orang dari berbagai LSM ini datang untuk memberikan sejumlah poin rekomendasi kepada Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
Ketua Gerakan Peduli Kelestarian Lingkungan Hidup (GPK LH), Suliyono mengatakan bahwa surat rekomendasi yang ia serahkan berisi 26 poin. Poin-poin tersebut dirumuskan setelah digelarnya pembinaan LSM oleh Bakesbangpol Pemkab Mojokerto pada 13-14 September 2023 lalu.
“Telah kami sampaikan kepada Ibu Bupati bahwa ada beberapa rekomendasi yang kami tuangkan dalam bentuk surat pada hari ini. Sudah kami serahkan dan diterima oleh Sekretariat Pemda Mojokerto,” kata Suliyono, pada Senin (25/9/2023).
Puluhan poin yang dimaksud oleh Suliyono banyak berkaitan dengan isu-isu lingkungan hidup seperti isu pertambangan. Terlebih, menurut Suliyono, masih dijumpai banyak area tambang di Kabupaten Mojokerto tidak memiliki izin.
“Kami ingin menagih supremasi penegakan hukum, apalagi sebagai aktivis lingkungan hidup menyayangkan masih banyak isu-isu lingkungan hidup di Mojokerto yang perlu dibenahi. Terutama tambang-tambang yang dalam pantauan kami tidak mempunyai izin,” beber Suliyono.
Maka, Suliyono menargetkan dalam waktu maksimal satu minggu selanjutnya sudah mendapat balasan surat dari Pemkab Mojokerto. Namun, bila target waktu tersebut ternyata meleset, Suliyono mengaku siap menjadwalkan aksi di depan kantor Pemkab Mojokerto. “Bila tidak ada respons, kami akan menjadwalkan untuk melaksanakan aksi. Tentunya kami akan terus mengawal poin-poin yang kami ajukan,” ujarnya.
Sementara, surat rekomendasi yang dimaksud oleh Suliyono bermaksud sebagai tindak lanjut kesinambungan antara Pemkab Mojokerto dengan LSM yang berada di Bumi Majapahit. “Agar pembinaan sebelumnya ada tindak lanjut, bukan sekadar acara saja,” tandasnya.
Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti