• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Dok Sekretariat Kabinet RI/Tugu Jatim)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Dok Sekretariat Kabinet RI/Tugu Jatim)

Mendagri Minta Kepala Daerah Batasi Buka Puasa Bersama dan Larang Open House Lebaran

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para kepala daerah agar mengambil langkah dalam pembatasan buka puasa bersama serta pelarangan open house pada saat maupun setelah Lebaran 1442 Hijriah.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halalbihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri pada Selasa (04/05/2021).

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet RI, Tito Karnavian meminta gubernur, bupati/wali kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

a. Melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama Bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021.

b. Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah, dilarang melakukan open house/halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

Bukan tanpa alasan, SE ini dikeluarkan setelah mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19, khususnya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun lalu serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Karena itu, para kepala daerah perlu melakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadhan serta menjelang, saat, maupun pasca Hari Raya Idul Fitri. Dengan terbitnya edaran ini, maka SE Mendagri terkait hal serupa yang dikeluarkan pada 3 Mei 2021 dengan Nomor 450/2769/SJ dan SE Nomor 800/2784/SJ pada tanggal 4 Mei 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Tags: Larangan Buka bersamaLarangan halalbihalalLarangan open houseLebaran 2021Mendagri RI
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani ketika ditemui awak media. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Warga Satu Rayon Masih Boleh Berwisata dan Kunjungi Keluarga di Kota Batu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID