Penimbunan Solar Ilegal di Kota Pasuruan, Ternyata Pasok Industri Kapal di Tanjung Perak Surabaya

Dwi Lindawati

Kriminal

Penimbunan solar.
Lokasi gudang penimbunan solar PT MCN di Jalan Komodor Yos Sudarso Kota Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id Lokasi tujuan penjualan hasil penimbunan solar ilegal di Kota Pasuruan terungkap dalam sidang di PN Pasuruan, Rabu (04/10/2023). Diduga solar-solar bersubsidi tersebut dijual sebagai solar industri untuk kapal-kapal Surabaya.

Hal ini diungkap dalam kesaksian Bandi Sudiantono, seorang mantan pegawai PT Mitra Central Niaga (MCN). Bandi menyebut, dirinya dulu bekerja sebagai posisi koordinator lapangan di PT MCN sejak 2022. Sebelum akhirnya berhenti pada Mei 2023 dan digantikan oleh anaknya sendiri, terdakwa
Bahtiar Febrian Pratama.

Selama dia bekerja, hasil penimbunan solar tersebut dikirim untuk industri perkapalan di Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya.

“Solarnya buat kapal-kapal, ngirimnya ke daerah Perak sana,” ujar Bandi.

Solar tersebut dibeli dengan harga subsidi sekitar Rp6.800 per liter. Namun, dijual kembali dengan label solar industri dengan harga antara Rp9.000-Rp11.000 per liter.

Bandi mengatakan, hasil penimbunan solar tersebut tidak diperjualbelikan langsung oleh PT MCN kepada pembeli, melainkan melalui perantara makelar.

“Menjualnya lewat broker (makelar). Kalau ngirimnya pakai truk tangki biru putih (milik PT MCN),” ungkapnya.

Penimbunan solar Pasuruan.
Suasana sidang PN Pasuruan terkait dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan yang menyeret PT Mitra Central Niaga (MCN). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Ketika hakim bertanya terkait jumlah keuntungan yang didapat PT MCN setiap bulan, Bandi mengaku tidak tahu. Dia hanya tahu bahwa biasanya bisa terkumpul paling banyak 10 ton dan paling sedikit 2 ton solar per hari di dalam gudang penimbunan.

“Kalau pembayaran semua langsung ke rekeningnya Pak Wahid,” jelasnya.

Bandi juga mengaku bahwa dirinyalah orang yang punya ide dan melakukan modifikasi dua tangki truk kuning untuk mencari solar SPBU. Truk tangki tersebut dia sewa dari pemiliknya, lalu dipasang tangki tambahan dan dimodifikasi dengan mesin pompa.

Namun, semenjak berhenti bekerja, dia mengaku bahwa truk sewaan tersebut sudah dikembalikan ke pemiliknya.

“Kalau truk yang buat nyari solar sekarang pakai punyanya Sutrisno (terdakwa),” ujarnya.

Sebagai informasi, sebanyak lima saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan yang digelar di PN Pasuruan, Rabu (04/10/2023). Di antaranya dua polisi dari Bareskrim Polri Irwanto dan Surya Laksana, kemudian saksi Bandi Sudiantono selaku mantan karyawan PT MCN, Muhammad Abdillah selaku bagian administrasi PT MCN, serta Hasyim Ismail selaku penjaga gudang.

Dalam kasus dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan ini, JPU menetapkan tiga terdakwa. Yakni terdakwa Abdul Wachid selaku pemilik modal dari PT MCN, kemudian Bahtiar Febrian Pratama selaku pengelola keuangan, dan Sutrisno selaku koordinator sopir.

Ketiganya didakwakan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Pasal 40 Ayat 9 UU RI No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Elpiji 3 Kg

5.584 Metrik Ton Elpiji 3 Kg Disiapkan di Jember Guna Antisipasi Permintaan Tinggi Selama Ramadan dan Lebaran

Darmadi Sasongko

JEMBER, Tugujatim.id – Upaya mengantisipasi permintaan yang tinggi di Bulan Suci Ramadan, sebanyak 5.584 metrik ton elpiji 3 Kg disiapkan ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...