• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penimbunan solar.

Lokasi gudang penyimpanan solar PT MCN di Kota Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Ungkap Kasus Penimbunan Solar di Kota Pasuruan, Saksi Bareskrim Polri Sebut Bermula dari Penyelidikan SPBU Gempol

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dua saksi polisi dari Bareskrim Polri dihadirkan dalam sidang di PN Pasuruan terkait kasus dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan, Rabu siang (04/10/2023). Saksi dari pihak Bareskrim Polri menyebut penyelidikan kasus dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan ini terungkap berawal dari penyidikan terhadap salah satu SPBU di Gempol.

Dua saksi dari Bareskrim Polri yang dihadirkan, Irwanto dan Surya Laksana, selaku polisi yang menangkap ketiga terdakwa. Saksi Surya Laksana mengatakan bahwa awalnya dirinya diperintahkan untuk melakukan penyelidikan di SPBU di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Ketika memantau SPBU, mereka mencurigai adanya truk yang sama yang terlihat bolak-balik mengisi solar setiap harinya.

“Kami curiga mengisi solarnya ini lama, biasanya hanya berapa menit, ini lebih,” ujar Surya.

Dia pun bersama timnya membuntuti truk berwarna kuning tersebut. Lalu mencegat sopir truk, Usman di pinggir jalan.

Ketika menginterogasi Usman, tiba-tiba terdakwa Bahtiar Febrian Pratama dan terdakwa Sutrisno datang. Sementara sopir bernama Rudi Antoni ditangkap di Kabupaten Malang.

“Mereka kemudian kami minta menunjukkan tempat lokasi gudang (penimbunan solar),” ungkapnya.

Tim dari Bareskrim Polri pun ditunjukkan tiga gudang milik PT Mitra Central Niaga (PT MCN). Gudang penyimpanan solar yang berada di Jalan Kiai Sepuh Kecamatan Gentong dan dua gudang lain di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kecamatan Panggungrejo.

“Di gudang, kami temukan sumur pendam dan tangki-tangki penyimpanan minyak,” ungkapnya.

Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi dari Bareskrim Polri membawa para terdakwa ke Polda Jatim. Sebagai informasi, sebanyak lima saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan yang digelar di PN Pasuruan, Rabu (04/10/2023). Di antaranya dua polisi dari Bareskrim Polri, Irwanto dan Surya Laksana, kemudian saksi Bandi Sudiantono selaku mantan karyawan PT MCN, Muhammad Abdillah selaku bagian administrasi PT MCN, serta Hasyim Ismail selaku penjaga gudang.

Dalam kasus dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan ini, JPU menetapkan tiga terdakwa. Yakni terdakwa Abdul Wachid selaku pemilik modal dari PT MCN, kemudian Bahtiar Febrian Pratama selaku pengelola keuangan, Sutrisno selaku koordinator sopir.

Ketiganya didakwakan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Pasal 40 Ayat 9 UU RI No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Kasus penimbunan BBMKasus penimbunan BBM subsidiPenimbunan BBM di PasuruanPenimbunan BBM subsidi di PasuruanPenimbunan solar bersubsidiUpdate kasus penimbunan solar subsidi di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Bus Wisata Surabaya SSCT.

Cek! Jadwal, Harga Tiket, dan Cara Naik Bus Wisata Surabaya SSCT

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID