• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Menkopolhukam, Machfud MD. Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim

Menkopolhukam, Machfud MD. Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim

MK Tolak Uji Materiil Batas Usia Minimal Capres-Cawapres, Ini Respons Machfud MD

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah sah menolak gugatan sejumlah tokoh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Ketua MK, Anwar Usman membuka sidang putusan gugatan secara terbuka di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (16/10/2023).

You might also like

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

13/07/2026 9:08 AM
PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

12/06/2026 3:10 PM

“Memutuskan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar Usman.

Anwar Usman menyatakan, dalam pembahasan putusan tersebut, dari sembilan hakim, hanya dua yang berbeda pendapat atau dissenting opinion yakni Suhartoyo dan Guntur Hamzah.

Gugatan tersebut masuk dalam uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 169 huruf q. Yang berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.”

Diajukan oleh sejumlah pemohon dari kader PSI yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V) masuk dalam perkara nomor 29/PUU-XXI/2023.

PSI menilai, aturan tersebut merupakan bentuk diskriminatif sehingga menggugat menjadi 35 tahun.

Menanggapi putusan MK itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Machfud MD menyatakan bahwa apa yang menjadi putusan MK terhadap gugatan tersebut, maka pihak pemohon maupun masyarakat harus siap menerima. “Kita harus siap apapun,” katanya singkat selepas memberi kuliah umum di Universitas Airlangga Surabaya, pada Senin (16/10/2023).

Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti

Tags: batas usia capres cawapresberita Surabayaberita Surabaya hari iniMKSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

by Mochamad Abdurrochim
13/07/2026 9:08 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id - Anggota DPRD Jatim Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Wakil Ketua DPW PSI Jatim, Erick Komala, membidik...

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 3:10 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 38 Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB kabupaten/kota...

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

Next Post
korban arisan bodong.

Tergiur iPhone hingga Motor, Total Kerugian Emak-Emak Pasuruan Diduga Korban Arisan Bodong Capai Rp3 M

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID