Tugujatim.id – Ramadhan telah berakhir, kini saatnya umat Islam merayakannya bersama keluarga, teman, maupun sahabat. Dan ada tradisi yang tidak bisa dihilangkan saat Lebaran, yaitu saling memberi dan meminta maaf kepada sanak saudara atau tetangga dengan bersalam-salaman. Tapi, bagaimana ya bersalam-salaman di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini?
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Bila ada dua orang muslim yang bertemu lalu mereka berjabat tangan, maka dosa keduanya sudah diampuni sebelum mereka berpisah.”
Karena itu, bersalam-salaman di dalam agama Islam adalah suatu hal yang terpuji dan baik. Tapi, bagaimana ya jika bersalaman bukan dengan mahromnya?
Dalam kitab Bujairomi Alal Khotib dijelaskan, jika bersalaman dengan lawan jenis hukumnya haram.
Nabi Muhammad SAW pun bersabda:
لَأَنْ يَطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ اِمْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahromnya.(HR. Thabrani 20/486)
Jangan pernah mengatakan bahwa ini halal ya, karena nadzor (wajah dan anggota tubuh yang secara syariat dibolehkan untuk dilihat calon istri), melihat saja haram apalagi bersentuhan.
Maka solusinya adalah jarak sudah kita beri isyarat telapak tangan mengatup atau kita bawa penghalang, seperti sapu tangan misalnya.
Pembahasan ini selain didapat dari kitab Bujairomi, juga berasal dari refrensi lainnya yakni kitab Jamal Syarhu Minhaj.
Lantas, di kondisi pandemi yang ada protokol kesehatan apakah diperbolehkah saat perayaan Idul Fitri tidak bersalam-salaman?
Bersalam-salaman dalam Islam merupakan sebuah perbuatan baik dan terpuji. Namun, syariat itu tentu saja tidak bisa dilakukan kepada semua orang kecuali hanya kepada orang-orang yang memang diperbolehkan oleh agama untuk bersentuhan dengannya dan dalam kondisi yang tidak membahayakan sebab adanya penyakit yang bisa menular.
Umat muslim yang biasanya pada saat Hari Raya Idul Fitri bersalam-salaman, di masa pandemi seperti ini boleh untuk tidak melakukannya.
Lantaran, usaha menjaga dan melindungi diri masing-masing agar tidak membahayakan kesehatan adalah hal yang lebih utama. Dalam agama Islam, menjaga diri untuk tidak terjatuh ke dalam bencana dan malapetaka hukumnya adalah wajib. Sementara itu, bersalam-salaman hukumnya sunah. Nah, bagaimana solusinya?
Adapun sebagai gantinya agar tali silaturahmi tetap terjalin, masyarakat dapat melakukannya melalui telepon, SMS, WhatsApp, dan menggunakan media komunikasi lainnya.