• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Exit tol Malang.

Bangunan liar yang berada di pinggir jalan arah pintu tol Madyopuro Kota Malang masih belum dibongkar.(Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim)

Bongkar Bangunan Menuju Exit Tol Malang Masih Tunggu Putusan Pengadilan, Ketua DPRD: Saya Kaget, kok Masih Ada Gugatan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polemik bangunan yang memengaruhi akses jalan menuju exit tol Malang atau lebih dikenal dengan tol Madyopuro masih berlanjut. Bangunan tersebut nyatanya masih berdiri tegak dan belum ada eksekusi. Bangunan tersebut hingga kini masih menjadi tempat usaha cuci mobil.

Terkait polemik yang cukup panjang itu, ternyata Pemerintah Kota Malang masih menunggu sidang putusan di pengadilan. Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, uang konsinyasi telah diberikan kepada pihak pengadilan.

You might also like

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

01/06/2026 10:33 AM
Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

17/05/2026 9:21 AM

Bahkan, pihak pengadilan pun telah memanggil kedua belah pihak agar bisa segera diselesaikan.

“Uang konsinyasi sudah kami berikan kepada pengadilan dan kedua belah pihak sudah dipanggil,” ungkap Wahyu Hidayat, Selasa (17/10/2023).

Wahyu juga mengatakan, apa pun hasil sidang di pengadilan terkait bangunan yang menjadi sengketa itu, pihaknya akan mematuhi dan bakal langsung mengeksekusi.

“Kami tinggal menunggu hasil sidang, kalau memang dari hasil sidang harus dibongkar akan dibongkar. Kami tunggu hasil sidang nanti seperti apa, tidak tahu kapan sidangnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengaku kaget dengan jawaban pihak Pemkot Malang. Sebab, ternyata masih ada persidangan untuk menyelesaikan polemik tersebut.

“Kami tadi kaget mendengarkan kok masih ada persidangan entah gugatan apalagi, padahal itu tinggal memberikan ganti rugi,” ungkap Made.

Menurut Made, rekomendasi dari pansus exit tol Malang adalah eksekusi dahulu, jika digugat maka pemkot wajib melayani. Sementara rekomendasi pansus exit tol itu telah dikeluarkan dan harusnya sudah dieksekusi pada 20 September 2023.

“Rekomendasi dari pansus exit tol adalah eksekusi dulu, kalau pemkot digugat ya dilayani. Kalau dalam gugatan itu pemkot harus membayar senilai dengan gugatan, langsung bayar saja sesuai dengan hasil persidangan dan tidak perlu banding,” ungkap Made.

Disinggung terkait besaran nilai ganti rugi. Made menyebutkan bahwa berdasarkan proses penaksiran harga properti, appraisal terakhir menunjukkan angka sekitar Rp490 juta. Pihaknya pun menghendaki bahwa angka baru tersebut jauh lebih tinggi daripada nilai awal sekitar Rp198 juta.

“Kalau sudah ketemu appraisal, kalau tidak diterima tinggal dihitung ulang dan dieksekusi dulu baru berproses,” tambahnya.

Made melanjutkan, untuk menyelesaikan polemik itu, eksekutif hanya butuh keberanian dan tinggal mengeksekusi saja.

“Hanya butuh keberanian, karena kami melihat bangunan itu sebenarnya sudah dipersiapkan untuk dibongkar. Bangunan itu sudah tidak ditempati,” ujarnya.

Writer: Yona Arianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Bangunan liar di exit Tol MalangBerita Ketua DPRD Kota MalangBerita Kota Malang hari iniKetua DPRD Kota MalangKota Malang hari iniPolemik Tol Madyopuro MalangTol Madyopuro Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 10:33 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Dima Akhyar kini dipercaya menjabat Direktur Umum dan Keuangan PDP Kahyangan Jember. Namun, sebelum masuk jajaran direksi...

Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

by Mochamad Abdurrochim
17/05/2026 9:21 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Surabaya Vaganza 2026 berlangsung meriah pada Sabtu malam (16/05/2026) meski sempat dibayangi cuaca mendung dan ancaman hujan....

59 Biksu Thudong di Pasuruan

59 Biksu Thudong di Pasuruan Singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong

by Mochamad Abdurrochim
13/05/2026 10:16 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id – 59 Biksu Thudong di Pasuruan singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong, Kota Pasuruan pada Rabu (13/05/2026). Kedatangan...

Drama Korea underrated

10 Rekomendasi Drama Korea Underrated yang Jarang Dibahas, Tawarkan Cerita Realistis dan Menyentuh

by Mochamad Abdurrochim
04/05/2026 2:46 PM
0

Tugujatim.id – Drama Korea underrated sering kali luput dari perhatian, meski menghadirkan cerita yang lebih realistis dan emosional. Di tengah...

Next Post
Krisis air bersih.

Krisis Air Bersih Meluas di Kabupaten Tuban, 26 Desa di 10 Kecamatan Terdampak

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID